Daya listrik di Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara kerap padam secara tiba-tiba. Hal ini dapat menghambat proses pelayanan seperti pembuatan SKCK, pelayanan di SPKT, serta pembuatan SIM yang membutuhkan kecepatan dan ketepatan sistem.
Selain itu, kondisi tersebut juga berdampak pada berbagai giat operasional dan pelayanan administrasi berbasis digital yang memerlukan pasokan listrik stabil.
Untuk itu, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Kepulauan Sula melakukan penambahan daya listrik dari 63 ampere menjadi 80 ampere.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto mengatakan, peningkatan daya ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat infrastruktur kelistrikan di lingkungan mako sehingga seluruh pelayanan dapat berjalan lebih optimal.
“Peningkatan daya ini penting untuk mendukung operasional dan pelayanan publik Polres Kepulauan Sula,” kata Kodrat, Selasa (9/12/2025).
Ia berharap, semoga dengan peningkatan daya listrik ini pelayanan kepada warga Kepulauan Sula dapat berlangsung lebih efektif, cepat, dan minim hambatan. Sehingga, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian semakin meningkat.
“Saya juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim PLN atas dukungan dan kerja samanya dalam peningkatan fasilitas kelistrikan di Polres. Semoga bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.(ham)


