Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Tidore berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku pelemparan terhadap sopir angkot yang membawa pasien gawat darurat. Insiden itu terjadi di Kelurahan Tongowai, Kota Tikep pada pukul 3 dini hari.
Ironisnya, tiga pelaku masih berusia belasan tahun, diantaranya AS (18), RVN (19), dan AA (19).
Mirisnya lagi, pasien yang dibawa meninggal dunia tak lama setelah tiba di RS. Menurut informasi, perjalanan menuju RS terpaksa terhenti akibat sopir angkot mengalami luka di kepala akibat terkena lemparan para pelaku yang merupakan warga Kelurahan Tongwai.
“Saat ini sudah dalam penanganan perkara yang berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh SPKT Polresta Tidore,” kata Kapolresta Tidore Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow, melalui Kasat Reskrim AKP I Komang Suriawan, Selasa (4/8/2026).
Lurah Tongowai, Masita Arifin, saat dikonfirmasi mengaku prihatin atas insiden yang menimpa sopir yang sedang membawa pasien gawat darurat.
“Tindakan yang dilakukan oleh warga saya ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan tidak dibenarkan,”ujarnya.
“Kami menghimbau kepada seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam dini hari, sehingga tidak terlibat dalam perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,”tegasnya.
Dia menegaskan, pihaknya telah menindaklanjuti masalah tersebut dengan membuat rapat terbuka bersama masyarakat untuk membahas sanksi terhadap para pelaku kejahatan di kelurahan tersebut.
“Hasil dari musyawarah tersebut diharapkan menjadi komitmen bersama seluruh warga dalam menjaga keamanan,”tandas Masita. (msn)
Penulis: Mansyur Armain