Home Daerah Kelangkaan BBM Jerat 91,3 Persen Nelayan Malut, KPBP Desak Perbaikan Kebijakan Subsidi
DaerahEditorialHeadline

Kelangkaan BBM Jerat 91,3 Persen Nelayan Malut, KPBP Desak Perbaikan Kebijakan Subsidi

Share
Share

Sebanyak 91,3 persen nelayan skala kecil di Maluku Utara mengaku kerap mengalami kelangkaan stok BBM bersubsidi, sementara 63,7 persen terpaksa membeli BBM melalui supplier atau pengecer dengan harga lebih tinggi. Kondisi tersebut meningkatkan biaya operasional melaut dan berdampak pada menurunnya pendapatan nelayan.

Temuan tersebut merupakan hasil riset “Analisis Distribusi, Efektivitas Pembelian dan Produktivitas Ekonomi BBM Subsidi Nelayan Skala Kecil Maluku Utara” yang dilakukan Universitas Khairun bersama Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) terhadap 300 nelayan.

Penelitian ini menunjukkan bahwa kinerja tata kelola BBM bersubsidi di Maluku Utara masih berada pada kategori moderat dengan skor komposit efisiensi distribusi, efektivitas penyaluran, dan produktivitas ekonomi (E-E-P) sebesar 51,22 dari skala 100.

Riset tersebut juga mencatat bahwa nelayan rata-rata melaut 15 hari setiap bulan, menempuh jarak sekitar 33 mil, dan membutuhkan 111,87 liter BBM untuk setiap perjalanan melaut. Kondisi ini menunjukkan bahwa BBM merupakan faktor produksi utama yang menentukan kemampuan nelayan untuk melaut, hasil tangkapan, hingga pendapatan keluarga.

Selain persoalan kelangkaan stok, sebanyak 73,3 persen nelayan mengaku kesulitan memperoleh informasi ketersediaan BBM, 61,7 persen mengalami keterlambatan pasokan, dan 55 persen menilai kuota BBM belum sesuai kebutuhan operasional.

Di sisi lain, meningkatnya kebutuhan BBM nelayan juga dipengaruhi oleh semakin jauhnya daerah penangkapan ikan. Salah satu penyebabnya adalah semakin banyaknya rumpon yang belum tertata, sehingga memengaruhi akses nelayan skala kecil terhadap wilayah tangkap tuna. Karena itu, perbaikan tata kelola BBM tidak dapat dipisahkan dari penguatan tata kelola dan pengawasan rumpon.

Kedua isu tersebut menjadi fokus utama Pertemuan Reguler Komite Pengelola Bersama Perikanan (KPBP) – Tuna Provinsi Maluku Utara Ke-XIV Tahun 2026 yang digelar di Bela Hotel, Ternate, Selasa (4/8/2026).

Forum ini mempertemukan pemerintah, nelayan, pelaku usaha, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk menyusun rencana aksi bersama dalam memperbaiki distribusi BBM bersubsidi sekaligus memperkuat tata kelola rumpon demi mendukung perikanan tuna yang berkelanjutan.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan KPBP Tuna Provinsi Maluku Utara Ke-XIV Tahun 2026 (Selasa, 4 Agustus 2024). (Foto: Zaki/MDPI untuk indep.id)

“Dalam aspek logistik, ketersediaan BBM bersubsidi merupakan komponen operasional yang paling mendasar. Namun implementasinya masih memerlukan penyempurnaan, mulai dari optimalisasi kuota, sinkronisasi masa berlaku dokumen administrasi, hingga konsistensi pasokan di lembaga penyalur resmi agar nelayan kecil dapat mengaksesnya secara langsung tanpa beban biaya tambahan,” ujar Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, saat membuka kegiatan.

Selain isu BBM bersubsidi, forum KPBP juga membahas tata kelola dan pengawasan rumpon. Kedua isu tersebut dipilih berdasarkan survei terhadap para pemangku kepentingan sebagai persoalan paling mendesak dalam pengelolaan perikanan tuna di Maluku Utara. Peserta menyusun berbagai usulan perbaikan, mulai dari penyempurnaan implementasi sistem X-Star, peningkatan kepastian pasokan BBM di SPBU dan SPBUN, transparansi kuota, hingga penguatan pengawasan dan penataan rumpon agar nelayan tidak perlu melaut lebih jauh yang berdampak pada meningkatnya konsumsi BBM.

Caption: Pemaparan hasil riset “Analisis Distribusi, Efektivitas Pembelian dan Produktivitas Ekonomi BBM Subsidi Nelayan Skala Kecil Maluku Utara” oleh Dr. Ir. Mutmainnah, S.Pi.,M.Si secara daring. Bagi nelayan skala kecil, kedua persoalan tersebut dirasakan secara langsung.

Supriyanto Ali, nelayan tuna asal Desa Sangowo, Kabupaten Pulau Morotai, berharap forum ini mampu menghasilkan solusi atas berkurangnya kuota BBM bersubsidi yang memengaruhi kegiatan melaut. Sementara Khairudin, nelayan tuna dari Sanana, Kepulauan Sula, berharap adanya penyederhanaan administrasi agar akses terhadap BBM bersubsidi menjadi lebih mudah serta adanya ketegasan dalam aturan penempatan rumpon.

“Kuota BBM bersubsidi kami berkurang pada tahun 2026. Padahal bagi nelayan tuna skala kecil, BBM sangat menentukan kelangsungan operasional. Kami berharap forum ini dapat menghasilkan solusi yang benar-benar menjawab persoalan di lapangan, ” kata Supriyanto Ali.

Supriyanto Ali, nelayan tuna asal Desa Sangowo, Kabupaten Pulau Morotai, menyuarakan tuntutannya terkait kendala kuota BBM bersubsidi dan aturan penempatan rumpon (Selasa, 04 Agustus 2026). (Foto: Zaki/MDPI for Indep.id)

Senada dengan itu, Khairudin, nelayan tuna dari Sanana, Kepulauan Sula, berharap adanya penyederhanaan administrasi untuk memperoleh BBM bersubsidi.

“Kami berharap masa berlaku dokumen bisa diperpanjang. Saat kuota BBM tersedia, seringkali dokumen kami sudah kadaluarsa sehingga tidak bisa mengakses BBM bersubsidi,” ujar Khairudin.

Pertemuan KPBP menargetkan tersusunnya rencana aksi bersama untuk memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi bagi nelayan skala kecil serta pengendalian rumpon. Rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara dan instansi terkait sebagai masukan dalam penyempurnaan kebijakan pengelolaan perikanan tuna.

Nelayan skala kecil duduk setara bersama para pemangku kebijakan lainnya dalam membahas dua isu utama pada forum (KPBP)-Tuna Maluku Utara ke-XIV Tahun 2026. (Selasa, 4 Agustus 2026).

“MDPI selalu berpihak pada kesejahteraan nelayan skala kecil. Melalui KPBP , kami mendorong ruang dialog antara pemerintah, nelayan, dan para pemangku kepentingan untuk merumuskan rencana aksi nyata terkait akses BBM bersubsidi dan tata kelola rumpon. Kedua isu ini saling berkaitan karena semakin jauhnya wilayah tangkap akibat menjamurnya rumpon turut meningkatkan kebutuhan BBM nelayan,” kata Direktur MDPI, Yasmine Simbolon.

Melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan, KPBP diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi dan langkah nyata agar subsidi BBM lebih tepat sasaran, meningkatkan produktivitas nelayan, sekaligus mendukung pengelolaan perikanan tuna yang berkelanjutan di Maluku Utara melalui kebijakan transisi tata kelola yang adaptif. (rie)

Share