Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore menyelenggarakan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) jenjang SMP/MTs Tingkat Kota Tidore Kepulauan 2026. Kegiatan yang diikuti 14 tim perwakilan sekolah tersebut berlangsung di Aula Handayani Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan, Selasa (14/7/2026).
Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri dalam memperkuat pemahaman hukum sekaligus membentuk karakter generasi muda yang berintegritas.
Menurutnya, pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan bagian dari komitmen bersama untuk mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja, termasuk penyalahgunaan narkoba.
“Ini adalah upaya konkret dan langkah pencegahan dini terhadap kenakalan remaja serta penyalahgunaan narkoba,” ujar Muhammad Sinen.
Ia berharap peserta yang terpilih nantinya mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dengan mengedukasi teman sebaya tentang pentingnya menaati aturan hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.
Muhammad Sinen juga meminta dewan juri menjunjung tinggi objektivitas dalam proses penilaian agar peserta terbaik benar-benar layak mewakili Kota Tidore Kepulauan pada ajang tingkat nasional.
“Saya berharap peserta yang nantinya mewakili Kota Tidore Kepulauan ke tingkat nasional memiliki kemampuan terbaik, sehingga dapat membawa nama baik daerah sekaligus menjadi teladan dalam membangun masyarakat yang aman, damai, dan sadar hukum,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tidore, Sabar Evryanto Batubara, menekankan pentingnya membekali generasi muda dengan pemahaman hukum sejak dini, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital.
Menurutnya, kolaborasi antara institusi penegak hukum dan dunia pendidikan menjadi langkah strategis dalam mencetak generasi yang berkarakter, disiplin, dan taat terhadap peraturan.
“Kami berharap para peserta dapat menjalankan tanggung jawab sebagai pelajar sadar hukum, menyebarkan pengaruh positif, serta meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan sekaligus Ketua Panitia, Jamil Hadi, menjelaskan bahwa program Duta Pelajar Sadar Hukum dirancang untuk menanamkan budaya sadar hukum sekaligus membentuk karakter siswa melalui pendekatan edukatif dan kompetitif.
Ia menyebutkan, sebanyak 14 tim dari delapan kecamatan mengikuti kompetisi tersebut. Seluruh kegiatan didanai melalui APBD sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan sinergi antara sektor pendidikan dan penegakan hukum.
“Sebagai bentuk apresiasi, panitia juga menyiapkan hadiah berupa kunjungan edukatif ke Jakarta bagi para pemenang utama,” ungkap Jamil. (msn)
Penulis: Mansyur Armain