Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menghimbau kepada masyarakat dan seluruh personel Polri untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat di kepolisian.
Nama Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto dicatut oleh orang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan lewat pesan WhatsApp.
Ia bahkan menghubungi anggotanya Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula dan mengaku sebagai Kapolres Kepulauan Sula sembari mengirim nomor rekening.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan tidak menindaklanjuti pesan, panggilan, maupun permintaan apa pun yang mengatasnamakan Kapolres. Apabila menerima informasi mencurigakan, segera lakukan konfirmasi ke Polres Kepulauan Sula atau melapor ke layanan kepolisian terdekat,” ujar Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, Ipda Jaya Afandi Soumena, Senin (5/1/2026).
Dia menegaskan, setiap bentuk komunikasi resmi pejabat Polres hanya dilakukan melalui mekanisme, saluran kedinasan, dan tata kelola komunikasi institusional yang telah ditetapkan.
“Untuk itu, setiap dugaan penipuan agar segera dilaporkan dengan menyertakan bukti tangkapan layar, rekaman percakapan, maupun nomor kontak yang digunakan pelaku,” tukasnya.
Lebih lanjut, Polres Kepulauan Sula mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membagikan data pribadi, tidak mengirimkan uang, serta tidak mengikuti instruksi dari pihak yang identitas dan legalitasnya tidak dapat dipastikan.
“Tindakan penipuan yang mencatut nama pejabat negara merupakan perbuatan melawan hukum dan dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan pada UU ITE dan KUHP apabila memenuhi unsur pidana,” tandasnya. (ham)