Nasib malang kembali menimpa seorang anak perempuan di bawah umur di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Seorang anak berusia 15 tahun diduga diperkosa oleh pria dewasa berinisial SI berulang kali.
Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, Ipda Jaya Afandi Soumena membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Dia menyebut, kasus ini tengah ditangani Satreskim Polres.
“Masalah ini dilaporkan ayah korban pada 30 Desember 2025, dan telah ditangani penyidik Polres Kepulauan Sula,” katanya kepada Indep.id, Senin (5/1/2026).
Afandi menyebut, berdasarkan keterangan ayah korban, peristiwa ini terjadi pada 26 Desember 2025 di salah satu desa di Kecamatan Sulabesi Barat.
Awalnya korban berada di dalam kamar dalam keadaan tertidur, tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar korban dengan memanjat jendela kamar.
Korban kaget saat melihat pelaku, namun pria bejat itu langsung membekap mulutnya lalu mengancam korban. Pelaku kemudian memerkosa korban.
“Ternyata, terduga pelaku ini sudah melakukan hal tersebut sebanyak lima kali sejak 2024 hingga ketahuan pada 26 Desember 2025,”tandasnya. (ham)


