Home Headline Polisi Periksa Dua Orang Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Kepulauan Sula
HeadlineHukrim

Polisi Periksa Dua Orang Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Kepulauan Sula

Share
Kantor Polres Kepsul.
Share

Satreskrim Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur.

Kepala Bagian Operasi (KBO) Reskrim Polres Kepulauan Sula, Ipda Deni Wibowo mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Dua orang saksi (yang diperiksa) itu yakni korban dan ayah korban,” kata Deni kepada Indep.id, Selasa (6/1/2026).

Sementara untuk terduga pelaku berinisial SI direncanakan akan diperiksa pada malam ini.

“Terlapor direncanakan sebentar malam,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Wawan Laouwanto.

Diketahui, peristiwa ini terjadi pada 26 Desember 2025 malam di salah satu desa di Kecamatan Sulabesi Barat. Awalnya korban berada di dalam kamar dalam keadaan tertidur, tiba-tiba datanglah terduga pelaku dan langsung masuk ke dalam kamar korban melalui jendela.

Disitu korban pun kaget dan melihat terduga pelaku, namun terlapor ini menutup mulut hingga membuka pakaian korban dan melakukan aksi bejatnya itu.

Hal itu bukan baru pertama kali dilakukan oleh pelaku, akan tetapi suda lima kali dan baru diketahui pada 26 Desember 2025. (ham)

Share