Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi peserta didik jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai Selasa, 20 Oktober 2026.
Kebijakan ini diambil setelah aktivitas pembelajaran sebelumnya dialihkan akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak pada memburuknya kualitas udara di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan, Jamil Hadi, mengatakan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan mulai besok dengan tetap memperhatikan kesehatan peserta didik.
“Mulai besok, 20 Oktober 2026, pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kota Tidore Kepulauan,” ungkap Jamil, Senin (19/10/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh kepala bidang di lingkungan Dinas Pendidikan untuk segera meneruskan informasi tersebut kepada satuan pendidikan masing-masing.
Meski kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung di sekolah, Jamil menegaskan bahwa seluruh siswa tetap diwajibkan menggunakan masker selama mengikuti pembelajaran.
“Saya berharap pihak sekolah dapat memastikan ketentuan ini dilaksanakan dengan baik,” tegasnya.
Kewajiban menggunakan masker tersebut menjadi perhatian menyusul kondisi kualitas udara yang sebelumnya memburuk akibat kabut asap karhutla di wilayah Maluku Utara.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berharap kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan normal, tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik. (*)
Penulis: Mansyur Armain

