Home Daerah 805 PPPK Paruh Waktu di Tikep Terima SK Perpanjangan Masa Kerja Tahun 2026
Daerah

805 PPPK Paruh Waktu di Tikep Terima SK Perpanjangan Masa Kerja Tahun 2026

Share
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu oleh Wali Kota Muhammad Sinen.
Share

Sebanyak 805 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kota Tidore Kepulauan resmi menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa kerja tahun 2026.

Penyerahan SK tersebut, diberikan secara langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen didampingi Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Senin (2/11/2026).

Kontrak kerja PPPK Paruh Waktu merupakan kewenangan pemerintah daerah yang dapat diperpanjang atau Tidak perpanjang kontrak kerjanya sesuai dengan evaluasi kinerja, kehadiran dan kedisiplinan.

“Saya mohon kepada kalian semua, disiplin itu penting. Apalagi sekarang ini, semua daerah memperjuangkan PPPK penuh waktu untuk menjadi PNS dan PPPK Paruh Waktu menjadi P3K penuh waktu. Semua bisa, terjadi kalau ngoni disiplin. Jangan lagi ada yang malas-malas masuk kantor, dan jika ketahuan ada yang selama seminggu berturut-turut tidak masuk kantor secara otomatis diberhentikan,”tegas Muhammad Sinen.

“Saya minta semua ASN harus bertanggungjawab dan menjauhi diri dari penggunaan barang dan obat terlarang,”harapnya. (*)

 

 

Penulis: Mansyur Armain

Share