Sejumlah pemuda dari Desa Soagimalaha, Kecamatan Maba Tengah, dan Buli menggelar aksi di Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Halmahera Timur, Rabu (3/6/2026).
Mereka mempertanyakan kejelasan penggunaan anggaran proyek pembersihan kanal senilai Rp40,8 miliar tahun 2026.
Aksi tersebut dipicu oleh minimnya informasi terkait dampak dan realisasi penggunaan anggaran yang dinilai belum dirasakan langsung oleh masyarakat.
Salah satu warga Maba sekaligus aktivis lingkungan, Said Marsaoly, menilai penggunaan anggaran tersebut perlu dijelaskan secara transparan oleh pemerintah daerah.
“Pertanyaannya, Rp40,8 miliar ini untuk siapa? Ini harus dijawab oleh pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Ubaid-Anjas. Faktanya, masih banyak warga di beberapa desa yang mengeluhkan air bersih,” ujarnya.
Selain itu, Said juga menyoroti kondisi infrastruktur di wilayah Halmahera Timur, khususnya di Maba Utara dan Maba Selatan yang menurutnya belum sepenuhnya terselesaikan.
Ia menambahkan, kebutuhan dasar masyarakat seperti program rumah layak huni bagi keluarga kurang mampu juga masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Anak-anak mau lanjut sekolah, orang tua harus jual tanah. Mahasiswa mau wisuda, orang tua jual kebun. Lalu di mana keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat?” tegasnya.
Menurutnya, masyarakat mempertanyakan prioritas pembangunan daerah, mengingat proyek pembersihan kanal dianggap belum mendesak dibanding kebutuhan dasar lainnya.
“Apakah masyarakat pernah meminta proyek ini menjadi prioritas? Kenapa justru ini yang didahulukan, sementara kebutuhan dasar belum terpenuhi?” katanya.
Ia juga menilai perencanaan proyek tersebut tidak melibatkan aspirasi masyarakat secara maksimal. Padahal, berbagai usulan strategis sering disampaikan melalui forum Musrenbang, namun tidak selalu diakomodasi dengan alasan efisiensi.
Said mengungkapkan, berdasarkan data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Kabupaten Halmahera Timur, proyek pembersihan kanal tersebut tercatat dengan nilai anggaran mencapai Rp40,8 miliar.
Namun hingga kini, kata dia, polemik terkait proyek tersebut belum mendapatkan respons dari pemerintah daerah maupun DPRD setempat.
Dalam aksi tersebut, para pemuda menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta evaluasi terhadap proyek pembersihan kanal, transparansi dokumen perencanaan dan penganggaran, serta pengalihan anggaran ke program yang lebih menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Selain itu, mereka juga mendesak agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas terhadap pihak terkait yang dinilai bertanggung jawab atas kebijakan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur maupun DPRD terkait tuntutan yang disampaikan para pemuda. (*)
Penulis: Mansyur Armain

