Home Headline Modus Korupsi di BGN, Dadan Idrayana Cs Ditahan Kejagung
HeadlineHukrimTrending

Modus Korupsi di BGN, Dadan Idrayana Cs Ditahan Kejagung

Share
Dadan Indrayana saat digiring ke mobil tahanan di Kantor Kejagung, Rabu, 3 Juni 2026. (Foto: istimewa)
Share

Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar dugaan korupsi besar di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Kasus yang mengejutkan publik ini menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua eks wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Ketiga eks petinggi BGN itu langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi di lembaga tersebut pada Rabu (3/6/2026).

Menariknya, Dadan bersama dua rekannya baru saja diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto sehari sebelumnya.

Dadan keluar dari Gedung Bundar Kejagung mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol dan dikawal ketat oleh penyidik Kejagung. Dadan digiring masuk ke dalam mobil tahanan di pelataran gedung.

Sama halnya dengan Dadan, Lodewyk dan Sony juga muncul dari gedung Kejagung dengan rompi tahanan berwarna pink dan tangan terborgol.

Ketiganya tidak memberikan pernyataan apapun kepada wartawan yang telah menunggu di lokasi.

Penyidikan Kejaksaan mengungkap dugaan penggelembungan harga atau mark-up pada sejumlah proyek pengadaan barang yang nilainya mencapai angka fantastis, mulai dari kendaraan operasional hingga perlengkapan lainnya.

”Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sekitar Rp1 triliun, pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up, pengadaan tablet sebanyak 31.000 sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up, dan pengadaan tv 75 inchi sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai dengan ketentuan dan adanya mark up,” kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026).

Petetapan tersangka ini menjadi pintu bagi Kejagung untuk mengungkap lebih jauh dugaan penyimpangan anggaran negara. Beberapa waktu lalu, Kejagung menggeledah sejumlah tempat termasuk Kantor BGN di Jakarta pada, Selasa malam.

Peristiwa ini menambah daftar kasus korupsi yang tengah ditangani Kejagung, di mana beberapa pejabat publik telah menjalani proses hukum serupa. (msn)

 

Share