Home Daerah Polres Kepulauan Sula Terapkan Tilang ETLE Handheld
DaerahHukrim

Polres Kepulauan Sula Terapkan Tilang ETLE Handheld

Share
Ilustrasi tilang ETLE.
Share

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara mulai menerapkan tilang Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld atau sistem tilang berbasis teknologi di wilayah kota Sanana.

Tilang secara elektronik ini mulai dilakukan sejak Senin, 15 Juni 2025 dan baru akan di tingkatkan pada Senin pekan depan. ETLE Handheld adalah perangkat elektronik genggam yang digunakan petugas untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara reel time.

Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, IPDA Jaya Afandi M Soumena, menjelaskan, mekanisme kerja tilang elektronik ini, petugas di lapangan akan menggunakan perangkat ETLE Handheld untuk merekam pelanggaran lalu lintas yang terjadi.

Seperti tidak menggunakan helem, kenalpot brong, berbonceng lebih dari satu, balapan di jalan, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan handphone saat berkendara, melebihi batas kecepatan, serta plat nomor tidak sesuai ketentuan.

“Untuk pelaksanaan penindakan menggunakan ETLE Handheld di wilayah hukum Polres Kepulauan Sula akan dilaksanakan secara bertahap sesuai kebutuhan dan situasi di lapangan oleh personel Satlantas,” kata Afandi, Jumat (19/6/2026).

Afandi menegaskan, jika kedapatan pengendara yang melanggar lalu lintas, maka data pelanggaran beserta bukti foto atau video dikirim ke sistem ETLE untuk dilakukan verifikasi oleh petugas.

“Setelah data dinyatakan valid, surat konfirmasi akan dikirim kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi kendaraan bermotor untuk proses selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Dengan adanya ETLE Handheld, diharapkan penegakan hukum lalu lintas dapat berjalan lebih objektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kita berharap dengan kehadiran tilang ETLE tersebut dapat mendisiplinkan pengendara sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas serta membuat masyarakat patuh dalam berlalu lintas,” pungkasnya.(ham)

 

 

 

Laporan: Hamdi Embisa

Share