Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, memerintahkan Dinas Pendidikan untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka dan menerapkan kebijakan belajar dari rumah (BDR) mulai Selasa, 13 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap di sejumlah wilayah.
Keputusan tersebut merupakan langkah antisipasi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk melindungi kesehatan siswa, terutama anak-anak yang rentan terdampak pencemaran udara dan gangguan pernapasan.
Muhammad Sinen mengatakan, kondisi kekeringan dan meningkatnya potensi kebakaran berisiko memperluas penyebaran asap serta meningkatkan konsentrasi partikulat di udara.
“Sebagaimana hasil pemeriksaan kualitas udara yang dilakukan Tim Kesehatan Lingkungan (Kesling) Puskesmas pada beberapa titik pelayanan publik di Kota Tidore hari ini,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).
Ia menegaskan telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan agar kegiatan belajar mengajar sementara dilaksanakan dari rumah, terhitung mulai 13 Oktober 2026 hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kualitas udara yang dilakukan Tim Kesling Puskesmas pada Senin (12/10/2026), sejumlah titik fasilitas pelayanan publik, layanan pendidikan, dan tempat umum menunjukkan kondisi kualitas udara yang perlu diwaspadai.
Di kawasan Pelabuhan Rum, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada dalam kategori tidak sehat. Sementara itu, di SMP Negeri 7 Rum dan lingkungan Puskesmas Rum Balibunga, kualitas udara masuk kategori sangat tidak sehat.
Adapun di lingkungan Puskesmas Ome, ISPU tercatat dalam kategori tidak sehat. Berbeda dengan lokasi tersebut, lingkungan Puskesmas Akelamo masih berada dalam kategori baik.
“Uji kualitas udara ini dilakukan di dalam ruangan (indoor) dan di luar ruangan (outdoor),” kata Muhammad Sinen.
Sebagai langkah mitigasi untuk mencegah peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan penyakit pernapasan lainnya, masyarakat juga diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di fasilitas umum, pelayanan publik, dan lingkungan pendidikan.
Wali Kota menegaskan, kegiatan belajar dari rumah diberlakukan sementara bagi siswa PAUD, TK, SD sederajat, dan SMP sederajat, terutama untuk melindungi anak-anak yang termasuk kelompok rentan terhadap dampak buruk kualitas udara.
“Sebagai langkah antisipasi, sekolah PAUD, TK, SD sederajat, dan SMP sederajat diliburkan beberapa hari ke depan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Mansyur Armain

