Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melakukan registrasi untuk mengikuti penilaian indeks kualitas kebijakan (IKK) tahun 2026.
Hal itu, disampaikan Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Sofyan Saraha usai mengikuti resosialisasi pengukuran kualitas kebijakan IKK 2026 melalui zoom meeting bersama Lembaga Admintrasi Negara (LAN) RI di ruang rapat Sekda, Kamis (17/9/2026).
Menurutnya, usai melakukan registrasi, pemerintah tinggal mengusulkan kebijakan sebagai dasar untuk penilaian IKK oleh LAN RI.
“Tiga kebijakan tersebut, direncanakan akan diajukan pada hari Senin mendatang untuk dinilai langsung oleh LAN RI,”ucapnya.
Kegiatan resosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh OPD, terkait tahapan dan indikator penilaian IKK, mulai dari agenda setting, formulasi, implementasi hingga evaluasi kebijakan, agar nilai IKK Kota Tidore Kepulauan tahun dapat meningkat.
Penelaah Teknis Kebijakan LAN RI, Evy Trisulo Dianasari, menjelaskan bahwa IKK adalah instrumen untuk mengukur kualitas kebijakan pemerintah, terutama terhadap dampak atau hasil bagi pembangunan yang strategis dengan mengedepankan prinsip berbasis bukti (evidence-based).
“Tentunya, IKK ini mendorong peningkatan pemerintah melalui metode pengukuran mandiri (self-assesment) yang berfokus pada dampak kebijakan,”terangnya. (msn)
Penulis: Mansyur Armain

