Home Daerah Ombudsman Malut Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik di Pulau Morotai
Daerah

Ombudsman Malut Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik di Pulau Morotai

Share
Ombudsman Malut Lakukan Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Pulau Morotai. (Foto: Ombudsman Malut)
Share

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku Utara terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) bertema โ€œMemperkuat Hubungan Kelembagaan serta Mendorong Penguatan Kerja Sama Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publikโ€ yang digelar di Kabupaten Pulau Morotai, Selasa (9/6/2026).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir, mengatakan bahwa Ombudsman memiliki dua tugas utama, yakni mencegah terjadinya maladministrasi dan menyelesaikan laporan masyarakat terkait pelayanan publik.

โ€œSebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman terus mendorong upaya pencegahan maladministrasi. Salah satunya melalui penguatan kerja sama pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik bersama Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai,โ€ ujar Iriyani.

Selain menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat, Ombudsman juga mendorong seluruh instansi penyelenggara layanan publik di lingkungan Pemda Morotai untuk terus melakukan pembenahan, mulai dari penyusunan dan penetapan standar pelayanan hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, setiap unit layanan harus menempatkan petugas yang kompeten, menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, termasuk fasilitas bagi penyandang disabilitas dan kelompok berkebutuhan khusus.

Iriyani juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik, baik dalam penyusunan standar pelayanan maupun penyampaian pengaduan.

โ€œKami mengajak seluruh unit layanan untuk menyediakan sistem pengelolaan pengaduan yang baik serta menempatkan petugas yang kompeten agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,โ€ katanya.

Dalam Rakor tersebut, Ombudsman dan Pemkab Pulau Morotai juga membahas perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya ditandatangani pada tahun 2021 dan telah berakhir masa berlakunya.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Akmal Kadir, menjelaskan bahwa pihaknya juga melakukan pendampingan terhadap instansi yang menjadi objek penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2026.

Pendampingan tersebut mencakup penguatan standar pelayanan, kompetensi penyelenggara layanan, sarana dan prasarana, pengelolaan pengaduan, hingga upaya pencegahan maladministrasi.

โ€œPada tahun 2026 ini kami memberikan asistensi kepada sejumlah perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta RSUD Ir. Soekarno,โ€ jelas Akmal.

Ia berharap melalui Rakor dan pendampingan tersebut, seluruh perangkat daerah yang menjadi objek penilaian dapat lebih siap menghadapi penilaian Ombudsman RI tahun 2026.

Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, menyampaikan apresiasi atas komitmen Ombudsman Maluku Utara dalam mendampingi pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, pelayanan publik merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi secara optimal oleh pemerintah daerah.

โ€œKami menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara atas pelaksanaan Rakor ini. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pulau Morotai,โ€ ujar Rusli.

Ia juga meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif membangun koordinasi dengan Ombudsman guna mewujudkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Umar Ali, mengatakan Rakor tersebut diikuti oleh seluruh pimpinan OPD, camat, kepala puskesmas, petugas pelayanan, serta pengelola pengaduan dari berbagai unit layanan pemerintah daerah.

โ€œIni merupakan kesempatan yang sangat baik bagi Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai untuk melakukan pembenahan dan penyempurnaan standar pelayanan publik sehingga kualitas layanan kepada masyarakat dapat terus meningkat,โ€ pungkasnya. (msn)

 

 

Penulis: Mansyur Armain

Share