Home Daerah Polresta Tidore Musnahkan Miras, Narkoba dan Obat Terlarang Hasil Sitaan
DaerahHeadline

Polresta Tidore Musnahkan Miras, Narkoba dan Obat Terlarang Hasil Sitaan

Share
Pemusnahaan barang bukti miras dan obat terlarang, Senin (8/6/2026)
Share

Polresta Tidore memusnahkan berbagai barang bukti hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), berupa minuman keras (miras), narkotika, dan obat-obatan terlarang, Senin (8/6/2026).

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Tidore dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya serta menekan peredaran barang-barang ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kapolresta Tidore, Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 2.117 kantong miras jenis cap tikus, 50 botol miras jenis CIU, 98 botol bir hitam merek Guinness, serta enam galon miras jenis cap tikus.

“Selain minuman keras, kami juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 0,63 gram, serta obat-obatan terlarang berupa 270 tablet Vatasen, 664 sachet Komix, dan 200 tablet Neomethor,” ujar Ampi.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat, sekaligus upaya nyata dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal, narkotika, dan obat-obatan terlarang.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen Polresta Tidore dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami akan terus meningkatkan kegiatan preventif maupun penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal, narkotika, maupun obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting agar upaya pencegahan dan pemberantasan dapat berjalan lebih efektif dan menyentuh hingga ke tingkat lingkungan terkecil.

Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung aman dan lancar. Kegiatan itu juga menjadi bentuk sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan minuman keras, narkotika, dan obat-obatan terlarang. (msn)

Share