Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Maluku Utara, Hasby Yusuf, menegaskan komitmennya untuk mengawal isu kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga ke tingkat nasional, khususnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Komitmen tersebut disampaikan Hasby saat menggelar pertemuan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maluku Utara serta sejumlah organisasi perempuan dan LSM di Cafe Anomali, Kelurahan Kalumpang, Kota Ternate, Sabtu (30/5/2026) malam.
Dalam pertemuan itu, Hasby mengungkapkan bahwa diskusi difokuskan pada pemetaan kasus kekerasan perempuan dan anak di Maluku Utara serta langkah-langkah strategis ke depan.
“Pertemuan ini menjadi ruang untuk mendengar langsung masukan dari DP3A dan koalisi perempuan terkait kondisi riil serta agenda aksi ke depan. Ini akan menjadi bahan untuk kami tindak lanjuti di tingkat pusat,” ujar Hasby.
Ia menegaskan pentingnya pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di daerah.
Menurutnya, isu kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan lokal semata, melainkan telah menjadi agenda nasional yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.
“Sebagai anggota DPD RI, saya akan membawa seluruh aspirasi ini ke Jakarta agar menjadi agenda penting bersama Kementerian PPPA,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Maluku Utara, Hairiah, menyampaikan bahwa tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukkan penurunan dari 2024 ke 2025. Namun demikian, kasus tetap menjadi perhatian serius.
“Pada Januari hingga April 2026, tercatat 22 kasus. Penurunan ini salah satunya karena meningkatnya kesadaran korban untuk melapor serta adanya pendampingan dari LSM,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kasus kekerasan paling banyak terjadi di Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Selatan, dengan dominasi kasus pelecehan seksual.
Di sisi lain, Direktur Walhi Maluku Utara, Astuti Kilkow, menilai tingginya angka kekerasan terhadap perempuan tidak lepas dari dampak aktivitas industri ekstraktif di sejumlah wilayah.
“Di daerah tambang seperti Halmahera Tengah dan kawasan perkebunan di Gane, kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk pemerkosaan, cukup tinggi dan kerap terjadi,” ungkapnya.
Senada, Direktur Forum Studi Perempuan (Fospar) Maluku Utara, Astrid Hasan, menyebut kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tidore Kepulauan masih tergolong tinggi dan cenderung seperti fenomena gunung es.
“Data yang muncul di permukaan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Banyak kasus yang belum terungkap,” katanya.
Melalui pertemuan ini, seluruh pihak sepakat pentingnya kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat sipil dalam upaya pencegahan serta penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku Utara. (*)
Penulis: Mansyur Armain