Home Daerah Lima Bendahara OPD Pemprov Malut Mundur, Purbaya: Pencairan Tetap Normal
Daerah

Lima Bendahara OPD Pemprov Malut Mundur, Purbaya: Pencairan Tetap Normal

Share
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya.
Share

Sedikitnya lima dari total 97 bendahara organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengundurkan diri pada awal tahun 2026. Pengunduran diri tersebut sebagian besar dipicu oleh faktor kesehatan, baik kondisi pribadi maupun anggota keluarga.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kelima bendahara tersebut berasal dari sejumlah OPD, yakni Badan Pengawasan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Panti Sosial Tuna Wisma Himo-himo Ternate, Inspektorat, Dinas Pariwisata, serta Dinas Koperasi dan UKM.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menjelaskan bahwa alasan utama pengunduran diri berkaitan dengan kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian serius.

“Mereka fokus untuk pemulihan kesehatan karena kondisi sakit. Ada juga yang anaknya sakit sehingga harus dirawat langsung, sementara tugas bendahara cukup menyita waktu dan konsentrasi,” ujar Purbaya saat ditemui di SMK Negeri 2 Ternate, Selasa, 27 Januari 2026.

Meski demikian, Purbaya memastikan pengunduran diri tersebut tidak mengganggu proses administrasi keuangan daerah, khususnya pada awal tahun anggaran 2026. Ia menyebutkan, pencairan gaji aparatur sipil negara (ASN) di masing-masing OPD tetap berjalan normal.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan untuk mundur merupakan hak setiap ASN dan hal tersebut merupakan hal yang wajar dalam dinamika birokrasi.

“Keputusan ini adalah hak masing-masing ASN. Ini hal biasa dan tentu bisa digantikan oleh ASN lain yang memiliki kompetensi dan integritas,” katanya. (rie)

Share