Home Daerah Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas II B Sanana Diusulkan Terima Remisi HUT RI
DaerahHeadline

Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas II B Sanana Diusulkan Terima Remisi HUT RI

Share
Kalapas Kelas II B Sanana, David Lekosalampessy.(Foto: istimewa)
Share

Sebanyak 101 warga binaan Lapas Kelas II B Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara diusulkan menerima remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Lapas Kelas II B Sanana, David Lekatompessy, mengungkapkan total warga binaan di Lapas Sanana sebanyak 141 orang. Namun yang diusulkan untuk mendapat remisi 101 orang.

Ia menyebut, 101 warga binaan yang di usulkan tersebut adalah mereka yang dinyatakan memenuhi syarat.

“Yang di usulkan itu mereka yang menjalani pidana selama 6 bulan tidak terputus, berkelakuan baik, tidak pernah berbuat masalah,” kata Dafit saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (14/8/2026).

Ia mengungkapkan, dari ratusan warga binaan yang diusulkan remisi itu dengan unsur kasus yang berbeda-beda. Namun yang paling dominasi itu kasus perlindungan anak.

“Yang terima remisi ini banyak kasus, namun yang paling dominasi itu perlindungan anak,” ungkapnya.

Meski begitu, ia tidak merincikan berapa banyak jumlah kasus perlindungan anak tersebut.

“Terkait jumlah itu nanti langsung di bagian registrasi. Tapi yang jelasnya paling dominan itu kasus perlindungan anak,” pungkasnya.(ham)

 

Laporan: Hamdi Embisa

Share