Forum Studi Perempuan (Fospar) Maluku Utara memperingati Hari Anak Nasional tahun 2026 dengan membuat lomba majalah dinding (Mading) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Tidore Kepulauan.
Dari rangkaian tersebut, salah satunya berkolaborasi dengan mahasiswa KKN Ukhiar dan warga Kelurahan Gamtufkange dan lomba yang dilaksanakan pada 19 Juli 2026 lalu.
Untuk perayaaan Hari Anak Nasional itu, Fospar Maluku Utara melibatkan anak-anak di Kelurahan Gamtufknge dalam menggelar lomba seperti, bermain, mewarnai, dan membuat game.
Berkaitan dengan lomba Mading ini, bertajuk Sekolah Aman, Nyaman, dan Bebas Kekarasan”. Alasan tema tersebut diangkat karena Kota Tidore Kepulauan merupakan Kota Layak Anak.
“Tapi, tingkat kekerasan di Tidore Kepulauan cukup tinggi yang terjadi kepada anak-anak,”ucapnya, Rabu, 29 Juli 2026.
Koordinator program Fospar Maluku Utara, Safrina R Kamaruddin menjelaskan, di tahun 2025 berdasarkan data simponi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Provinsi Maluku Utara telah merangkul data tingkat kekerasan, baik dari Kota Tidore Kepulauan maupun Provinsi Maluku Utara.
“Untuk di Kota Tidore Kepulauan tahun 2025 itu, ada 48 kasus. Dari angka tersebut, paling banyak adalah kasus kekerasan terhadap anak dan pelecehan seksual,”paparnya.
Berdasarkan data yang Fospar dapat dari Polresta Tidore Kepulauan, bahwa per Juli 2026, ada 31 kasus kekerasan terhadap anak.
Dengan demikian, tingkat kekerasan terhadap anak-anak, kebanyakan adalah pelecehan maupun kekerasan seksual.
“Anak dan perempuan, mereka telah kehilangan rasa aman dan korban mengalami trauma. Dan saat ini, ada sebagian anak yang berjuang untuk memperoleh keadilan,”jelasnya.
Menurutnya, bahwa sekolah merupakan tempat kita belajar dan memulai mengedukasi kepada siswa-siswi tentang pencegahan terhadap kekerasan berbasis gender.
“Yang dimaksud kekerasan berbasis gender ini, diantaranya adalah, kekerasan seksual, pelecehan seksual, pelentaran anak, kekerasan fisik, maupun secara verbal,”ungkapnya.
Misalnya, kasus secara verbal antar sesama teman saling membuli. Dan kadang guru menyampaikan bahasa kepada siswa tidak pantas.
“Harapannya, dengan adanya lomba mading ini, para siswa-siswi mampu memberikan pemahaman kepada teman-temannya di sakolah tentang bahaya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,”harapnya.
Sesuai hasil keputusan dewan juri, bahwa pemenang lomba mading tingkat SMA di Kota Tidore Kepulauan Nomor: 02/SK/FOSPAR-MALUT/VII/2026 tentang penetapan lomba Majalah Dinding (Mading) tingkat SLTA sederajat di pulau Tidore dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2026.
Sementara itu, Meneger Program Fospar Maluku Utara, Sunarty Sudirman mengungkapkan, dalam penetapan pemenang lomba ini, harus melihat aspek penilaian dan ketentuan mading.
“Selain itu, ada ketentuan mading yakni, terkait ukuran mading, mading harus dibuat di sekolah, hasil fotonya dikirim, vidio pembuatan mading berdurasi 1 hingga 2 menit, dan seluruh isi mading merupakan karya original, judul mading harus sesuai dengan tema, ada artikel ata opini, poster ilustrasi dan puisi, sekaligus ajakan pesan pencegahan kekerasan,”tambahnya.
Dari aspek penilaian, kata Narty, ada lima poin, dimana mading harus sesuai dengan tema, kreatifitas, originalitas, isi dan kualitas, pesan edukatif, tata letak, estetika dan kerapian, maupun jumlah like di akun media sosial, seperti Facebook (FB) dan Instragram (IG).
Untuk pemenang lomba mading ini, ada lima peserta yang terdiri dari SMA Negeri 1 Tidore Kepulauan sebanyak 3 tim, SMA Negeri 6 Tidore Kepulauan sebanyak dan Madrsyah Aliyah Nurul Huda Dowora.
“Juara 3 lomba mading dari Madrsyah Aliyah Nurul Huda Dowora, juara 2 dari SMA Negeri 1 Tidore Kepulauan dari tim B dan juara 1 dari SMA Negeri 6 Tidore Kepulauan,”pungkasnya. (msn)
Penulis: Mansyur Armain