Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengukuhkan tim pembina Posyandu Kota Tidore Kepulauan sekaligus melantik ketua tim pembina Posyandu Kecamatan se- Kota Tidore Kepulauan periode 2025-2029.
Acara ini berlangsung di aula penginapan Bougenville, Kelurahan Soasio, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, Selasa (28/7/2026).
Pengkuhuan ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor: 128.1 Tahun 2025 tentang Pengukuhan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025 – 2029, dan Keputusan Tim Pembina Posyandu Kota Tidore Kepulauan Nomor:01 / KEP / POSYANDU KOTA / VII /2026 tentang Pengangkatan Ketua Tim Pembina Posyandu 8 Kecamatan se-Kota Tidore Kepulauan.
“Dengan amanah ini, menjadi tanggung jawab untuk memperkuat peran posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat,”kata Muhammad Sinen yang juga penasehat TP Posyandu Tikep.
Menurutnya, posyandu memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, terutama dalam pelayanan ibu dan anak, pencegahan stunting, peningkatan gizi, serta pemberdayaan keluarga.
“Saya berpesan kepada seluruh tim pembina posyandu agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memberikan pembinaan yang optimal kepada para kader posyandu,”jelas Muhamma Sinen.
Sementara, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Tidore Kepulauan, Hj. Rahmawati Muhammad Sinen mengatakan, pengukuhan dan pelantikan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan posyandu sebagai wadah pelayanan masyarakat yang berperan penting dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga.
Peran posyandu juga semakin luas, tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mendukung penyelenggaraan 6 bidang standar pelayanan minimal (SPM), yaitu: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan nasyarakat serta sosial.
“Saya berharap Tim Pembina Posyandu 6 SPM ini, mampu menjadi motor penggerak sinergitas lintas sektor dalam melaksanakan pembinaan, pendampingan, koordinasi, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan Posyandu di setiap jenjang,”pungkasnya. (msn)
Penulis: Mansyur Armain