Home Daerah Kota Tidore Raih Penghargaan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tertinggi se-Maluku Utara
DaerahHeadline

Kota Tidore Raih Penghargaan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tertinggi se-Maluku Utara

Share
Share

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan dengan meraih penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara sebagai daerah dengan capaian persentase tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tertinggi se-Maluku Utara.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, pada kegiatan Penutupan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK dan Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah Semester I Tahun 2026, yang berlangsung di Auditorium Lantai II Kantor BPK Perwakilan Maluku Utara, Kota Ternate, Kamis (9/7/2026).

Penghargaan diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho.

Ismail Dukomalamo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara atas pendampingan, evaluasi, serta bimbingan yang diberikan selama proses pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI beserta seluruh jajaran Tim Pemantauan Tindak Lanjut atas dedikasi, bimbingan, dan evaluasi yang telah diberikan sehingga Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dapat meraih capaian terbaik pada kegiatan ini,” ujar Ismail.

Meski berhasil menempati posisi teratas, Ismail mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, baik terkait tindak lanjut administrasi maupun penyelesaian kerugian daerah.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

“Kami menyadari masih ada berbagai kekurangan yang perlu dibenahi. Karena itu, capaian ini harus menjadi pemacu bagi seluruh OPD untuk terus meningkatkan kualitas tindak lanjut rekomendasi BPK,” katanya.

Ia berharap, melalui kegiatan pemantauan tersebut, seluruh pemerintah daerah di Maluku Utara dapat meningkatkan progres penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan sehingga tata kelola pemerintahan semakin akuntabel dan transparan.

Ismail menambahkan, tindak lanjut rekomendasi BPK merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kinerja pemerintah daerah, termasuk kepala daerah dan seluruh jajaran birokrasi.

“Penghargaan ini bukan sekadar seremonial. Angka capaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan akuntabilitas kepada masyarakat,” tegasnya.

Berdasarkan data BPK Perwakilan Maluku Utara, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menempati peringkat pertama dengan capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebesar 77,73 persen. Posisi kedua ditempati Kabupaten Halmahera Utara dengan capaian 72,10 persen, sedangkan Kabupaten Kepulauan Sula berada di peringkat ketiga dengan capaian 71,12 persen.

Prestasi tersebut semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. (msn)

 

 

Penulis: Mansyur Armain

Share