Home Daerah Empat Fraksi DPRD Tidore Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan Sejumlah Catatan
DaerahHeadline

Empat Fraksi DPRD Tidore Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan Sejumlah Catatan

Share
Share

Empat fraksi di DPRD Kota Tidore Kepulauan menyatakan menerima dan mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Meski demikian, masing-masing fraksi memberikan sejumlah catatan strategis agar pengelolaan keuangan daerah lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III DPRD Kota Tidore Kepulauan yang berlangsung di ruang rapat DPRD, Kecamatan Tidore Selatan, Kamis (9/7/2026).

Empat fraksi yang menyampaikan pandangan umum yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI), dan Fraksi ADEM. Secara umum, seluruh fraksi menyatakan menerima Ranperda untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, disertai berbagai masukan dan rekomendasi.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Abdurrahman Arsyad, mengatakan fraksinya mendukung Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 dengan catatan pemerintah daerah harus terus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan kualitas belanja agar lebih berpihak kepada masyarakat, khususnya kelompok ekonomi kecil.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PKB, Nurhayati Arifin, menyampaikan fraksinya menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut. Namun, pemerintah daerah diminta meningkatkan efektivitas belanja serta mengoptimalkan PAD tanpa membebani masyarakat.

Hal senada disampaikan Juru Bicara Fraksi DKI, Yusuf Bata. Menurutnya, Ranperda layak dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya dengan fokus pada optimalisasi PAD, efektivitas penggunaan anggaran, serta penataan aset daerah agar lebih tertib dan produktif.

Adapun Juru Bicara Fraksi ADEM, Hasanuddin Fabanyo, menyatakan fraksinya mendukung pembahasan Ranperda dengan menekankan pentingnya evaluasi terhadap rendahnya serapan anggaran serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang mencapai Rp25,95 miliar.

Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Asma Ismail, mengatakan pandangan umum fraksi merupakan representasi sikap politik sekaligus bentuk tanggung jawab konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan fraksi diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

“Pertanggungjawaban APBD bukan hanya menyajikan angka-angka realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, tetapi juga menjadi ukuran sejauh mana kebijakan dan program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Asma.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki agenda pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. (msn)

 

 

Penulis: Mansyur Armain

Share