Pelaku begal panyudara di Kota Ternate, Maluku Utara akhirnya dibekuk oleh tim gabungan Resmob Polres Ternate, Resmob Polsek Ternate Utara, dan Resmob Polsek Ternate Selatan.
Pelaku yang diketahui bernama Muhammad Zaid A. Kombry (46) itu telah belasan kali beraksi sejak 2025 dan meresahkan masyarakat Kota Ternate.
Pelaku diamankan di kediamannya di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara, setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman jejak kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP. Bakri Syahruddin menjelaskan, kasus terakhir yang menjadi pintu masuk pengungkapan terjadi pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 18.46 WIT di kawasan Kelurahan Sangaji Utara. Korban yang baru pulang mengantar anaknya mengaji mengaku diikuti pelaku sebelum akhirnya mengalami pelecehan saat mengendarai sepeda motor.
Saat itu, pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Stylo berwarna hitam mendekati korban dan meraba bagian dada korban sebelum melarikan diri. Korban yang terkejut langsung berteriak dan berupaya mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
“Dari hasil pengembangan kasus, polisi menemukan kesamaan modus operandi dengan sejumlah laporan serupa yang sebelumnya terjadi di wilayah Kota Ternate,”jelas Bakri.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Stylo warna hitam, jaket mantel hujan, beberapa sweater, dua helm, sandal, serta alat hisap narkotika jenis sabu atau bong.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku positif menggunakan narkotika jenis sabu. Polisi juga menemukan alat hisap sabu yang diduga digunakan pelaku sebelum penangkapan,”tambahnya.
Menurut hasil penyelidikan, motif pelaku diduga karena dorongan hasrat seksual dan keinginan memperoleh kepuasan secara instan. “Dan pelaku ini juga adalah seorang ASN,”tambah Bakri.
Informasinya pelaku merupakan ASN yang bertugas di Kabupaten Halmahera Timur.
Diduga Beraksi di 11 Lokasi
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku diduga telah melakukan aksi serupa di sedikitnya 11 lokasi berbeda di Kota Ternate sejak tahun 2025 hingga 2026.
“Dari jumlah tersebut, dua kasus terjadi pada tahun 2025, masing-masing di depan Kantor Pajak Kelurahan Kampung Pisang pada 29 September 2025 dan di depan Toko Gamayou Mart, Kelurahan Kampung Makassar Barat, pada 15 Desember 2025,”jelas Bakri.
Sementara itu, sembilan kasus lainnya terjadi sepanjang tahun 2026 di sejumlah wilayah, antara lain Kalumata, Kasturian, Makassar, Salahudin, Jati, Tanah Tinggi, hingga Sangaji. Dalam setiap aksinya, pelaku menggunakan modus yang sama, yakni mendekati korban yang sedang mengendarai sepeda motor, kemudian melakukan pelecehan seksual dengan meraba bagian tubuh korban sebelum melarikan diri.
Polisi menyebut sebagian besar aksi dilakukan pada malam hingga dini hari, meskipun ada beberapa kejadian yang berlangsung pada sore hari. Kesamaan kendaraan yang digunakan, yakni Honda Stylo warna hitam, menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengungkap identitas pelaku.
Saat ini penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya perempuan yang pernah mengalami kejadian serupa, agar segera melapor guna membantu proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Kapolres Ternate juga mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pelaku yang selama ini meresahkan warga akhirnya berhasil diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (rie)