Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggunakan anggaran secara bijak di tengah kondisi fiskal yang terbatas.
Ajakan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, saat memimpin apel gabungan ASN, PPPK, dan non-ASN di lingkup Pemkot Tidore Kepulauan, yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Tidore, Selasa, 2 Juni 2026.
Apel tersebut juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang jatuh pada 31 Mei 2026, serta peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni.
Dalam arahannya, Ahmad Laiman menyampaikan bahwa usia ke-23 menjadi momentum kedewasaan bagi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Di usia yang ke-23 ini, kedewasaan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengakui bahwa kondisi keuangan daerah saat ini tengah menghadapi tantangan serius. Menurutnya, berkurangnya transfer ke daerah dari pemerintah pusat turut berdampak pada kemampuan fiskal daerah, terlebih pendapatan asli daerah (PAD) Tidore yang masih tergolong rendah.
Ia menjelaskan, kombinasi PAD, dana bagi hasil (DBH), serta dana alokasi umum (DAU) yang diterima saat ini belum mampu menutupi seluruh kebutuhan belanja daerah, khususnya di luar belanja pegawai seperti gaji dan tunjangan.
“Kondisi ini membuat ruang fiskal kita sangat terbatas. Bahkan, untuk kegiatan-kegiatan lain, harus memanfaatkan kelebihan dari pos tertentu,” jelasnya.
Karena itu, Ahmad Laiman mengingatkan seluruh OPD agar tidak sembarangan dalam mengusulkan belanja, termasuk untuk perjalanan dinas maupun operasional kantor. Ia menekankan pentingnya kreativitas, inovasi, serta kesadaran bersama dalam mengelola anggaran.
“Tidak boleh seenaknya mengusulkan belanja. Semua harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang ada saat ini,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jika pengelolaan anggaran tidak dilakukan secara bijak, dikhawatirkan pada akhir tahun pemerintah daerah akan kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji dan tunjangan pegawai.
Untuk itu, ia meminta setiap OPD dapat melakukan penyesuaian dan pergeseran anggaran secara tepat dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia menambahkan, meskipun kondisi fiskal tengah sulit, pemerintah daerah tetap harus mampu menunjukkan kinerja yang baik melalui perencanaan yang matang dan berbasis data, sehingga dapat menarik dukungan dari pemerintah pusat.
“Semua kembali pada kinerja dan perencanaan yang baik. Dengan itu, kita bisa meyakinkan pemerintah pusat untuk memberikan dukungan lebih ke daerah,” pungkasnya. (*)
Penulis: Mansyur Armain

