Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tidore Kepulauan tetap membuka layanan administrasi kependudukan selama Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 14 dan 15 Mei 2026.
Plt Kepala Dinas Dukcapil Kota Tidore Kepulauan, Rudy Ipaenin, mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meski dalam masa libur nasional.
“Kebijakan ini mengacu pada Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.8/4780/DUKCAPIL tanggal 12 Mei 2026 tentang Layanan Dukcapil pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama,” ujar Rudy, Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan, pelayanan administrasi kependudukan pada 14 Mei 2026 akan dibuka secara langsung di Kantor Dukcapil Kota Tidore Kepulauan.
Sementara pada 15 Mei 2026, pelayanan dilakukan secara daring melalui aplikasi Daga.
“Untuk 14 Mei pelayanan dibuka langsung di kantor Dukcapil, sedangkan 15 Mei pelayanan dilaksanakan secara online melalui aplikasi Daga,” jelasnya.
Menurut Rudy, layanan tersebut bertujuan agar kebutuhan masyarakat terhadap dokumen administrasi kependudukan tetap dapat terpenuhi selama masa libur nasional dan cuti bersama.
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan yang telah disediakan sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik sesuai mekanisme yang telah ditentukan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Mansyur Armain


