Polemik dugaan penerbitan surat izin mengemudi (SIM) palsu alat berat yang menyeret nama anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kasman Ulidam, akhirnya mendapat tanggapan langsung dari yang bersangkutan.
Kasman membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam pengurusan maupun pencetakan SIM bagi peserta pelatihan alat berat.
“Ada peserta bernama Masri yang mengikuti pelatihan di lembaga kursus saya. Kemudian dia meminta bantuan terkait pembuatan SIM. Saya hanya bertanya SIM itu dicetak di mana, lalu katanya minta dibantu. Jadi ini sebatas teman meminta bantuan kepada teman,” ujar Kasman, Rabu (13/5/2026).
Ia menegaskan bahwa SIM tersebut bukan diterbitkan oleh dirinya dan bukan pula dicetak atas perintahnya.
“Jadi jangan menggiring opini seolah-olah semua itu saya yang mengatur,” tegasnya.
Menurut Kasman, persoalan tersebut bermula dari komunikasi antar teman tanpa adanya program khusus ataupun kepentingan pribadi.
“Kalau itu program saya atau jatah saya, tentu saya yang pegang dan atur langsung. Faktanya tidak seperti itu. Ini hanya teman minta bantuan,” katanya.
Kasman juga menepis anggapan bahwa dirinya memiliki kewenangan mengatur penerbitan SIM karena berstatus anggota DPRD.
“Jangan karena saya anggota DPRD lalu semua dikaitkan dengan saya. Apa hubungannya DPRD dengan proses penerbitan SIM? Itu harus dipahami,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan yang dilakukannya selama ini lebih fokus pada pelatihan keterampilan masyarakat untuk meningkatkan kompetensi dan membantu mengurangi angka pengangguran.
“Saya punya kewajiban membantu masyarakat melalui pelatihan keterampilan dan peningkatan kompetensi, bukan mencetak SIM,” ungkapnya.
Kasman mengaku kecewa karena persoalan tersebut berkembang menjadi spekulasi liar di tengah masyarakat tanpa didukung fakta yang jelas.
“Mereka membangun opini tanpa mengetahui fakta sebenarnya,” pungkasnya. (*)
Penulis: Mansyur Armain


