Home Daerah Wali Kota Tidore Dukung Sensus Ekonomi 2026, Instruksikan Camat hingga Desa Ikut Briefing
DaerahKoleksiPolitik

Wali Kota Tidore Dukung Sensus Ekonomi 2026, Instruksikan Camat hingga Desa Ikut Briefing

Share
Wali Kota Muhammad Sinen bersama BPS Tikep, Selasa (28/4/2026). (Dok. Humas Pemkot Tikep)
Share

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) yang dijadwalkan berlangsung mulai Mei hingga Agustus 2026.

Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, saat menerima kunjungan kerja Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tidore Kepulauan, Oki Afrizal, bersama staf di ruang kerjanya, Senin (27/4/2026).

Wali kota menegaskan pentingnya persiapan awal sebelum pelaksanaan sensus, salah satunya melalui kegiatan briefing yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di tingkat kecamatan hingga desa.

“Terima kasih atas niat baik BPS Tidore. Sebelum edaran sensus disebarkan, kita akan mengundang semua camat, lurah, kepala desa, serta pelaku usaha untuk mengikuti briefing awal, karena sensus ini sangat membantu pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, briefing tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait data yang harus disiapkan oleh para responden. Selain itu, dinas terkait seperti Perindagkop dan UKM diminta untuk melakukan sosialisasi lebih awal kepada pelaku usaha.

“Pertemuan awal ini penting agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama sebelum edaran resmi disampaikan,” tambahnya.

Wali kota juga menginstruksikan kepada seluruh camat, lurah, kepala desa, serta operator desa/kelurahan untuk wajib hadir dalam kegiatan briefing yang akan dijadwalkan.

Sementara itu, Kepala BPS Tidore Kepulauan, Oki Afrizal, menyampaikan bahwa pihaknya telah memaparkan tujuan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 kepada pemerintah daerah dan mendapat respons positif.

“Alhamdulillah, kami mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah. Tahapan sensus akan diawali dengan koordinasi dan konsultasi daerah, kemudian sosialisasi kepada asosiasi dan instansi terkait,” jelasnya.

Oki menambahkan, pelaksanaan sensus dijadwalkan dimulai pada 15 Juni 2026. Data yang dihimpun nantinya akan dikembalikan untuk kebutuhan daerah, sehingga dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan.

“Meskipun sensus ini dilakukan oleh BPS, kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan dukungan melalui surat edaran wali kota sebagai dasar untuk disebarluaskan ke desa/kelurahan dan pelaku usaha,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya kejujuran responden dalam memberikan data, karena hasil sensus akan digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah, termasuk untuk pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Melalui pelaksanaan sensus ini, diharapkan pemerintah daerah dapat memperoleh data yang akurat dan mutakhir guna mendukung kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran. (msn)

 

Penulis: Mansyur Armain

Share