Home Adventorial Pemprov Maluku Utara Optimalkan Penggunaan KKPD, Dorong Transparansi Keuangan Daerah
AdventorialDaerah

Pemprov Maluku Utara Optimalkan Penggunaan KKPD, Dorong Transparansi Keuangan Daerah

Share
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi.
Share

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara terus memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, saat membuka kegiatan sosialisasi KKPD di Aula Nuku Lantai II Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Selasa (28/4/2026).

Ahmad menjelaskan, penerapan KKPD merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat terkait transaksi non-tunai di lingkungan pemerintahan daerah. Menurutnya, penggunaan sistem ini penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Urgensi kegiatan ini adalah meminimalisir transaksi tunai sehingga tata kelola keuangan daerah menjadi lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya kepada wartawan usai kegiatan.

Ia mengakui, implementasi KKPD di lingkungan Pemprov Maluku Utara sebenarnya telah berjalan. Namun, masih terdapat sejumlah kendala teknis yang membuat pemanfaatannya belum optimal.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemprov Maluku Utara menggandeng Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Maluku Malut guna memberikan pemahaman serta pendampingan teknis kepada para pengelola keuangan OPD.

“Ada keluhan kartu tidak bisa digunakan, padahal 40 persen dari Uang Persediaan (UP) dialokasikan melalui KKPD. Jika ini terhambat, maka serapan anggaran juga bisa terganggu. Melalui sosialisasi ini kami berharap seluruh kendala dapat diatasi,” jelasnya.

Ahmad menambahkan, pada tahap awal penggunaan KKPD masih difokuskan pada beberapa pos belanja tertentu sesuai Peraturan Gubernur, seperti biaya perjalanan dinas, pembelian bahan bakar minyak (BBM), serta alat tulis kantor (ATK).

Menurutnya, sistem KKPD memberikan kemudahan bagi OPD karena kegiatan tetap dapat berjalan menggunakan limit kartu kredit pemerintah meskipun pencairan dana tunai belum dilakukan.

“Dengan pagu kartu kredit, kegiatan bisa berjalan lebih dulu. Namun karena kondisi wilayah dan pemahaman aparatur yang masih beragam, pendampingan dari pihak perbankan sangat dibutuhkan,” katanya.

Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank Maluku Malut Cabang Ternate, Sherley Tiffany Metekohy, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh implementasi KKPD di lingkup Pemprov Maluku Utara. Sebagai bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Bank Maluku Malut memiliki tanggung jawab memastikan penggunaan KKPD berjalan maksimal dan tepat sasaran.

“Ini menjadi solusi bagi pemerintah daerah dalam menciptakan transparansi pengelolaan keuangan yang lebih baik,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Branch Manager BNI Cabang Ternate, Denny Stevy Akay. Ia menyebut layanan KKPD merupakan bagian dari government solution untuk meningkatkan literasi keuangan birokrasi sekaligus menghadirkan sistem pembayaran yang lebih modern dan terintegrasi.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti pimpinan OPD dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Pemerintah berharap sinergi dengan sektor perbankan dapat mempercepat digitalisasi keuangan daerah serta menjadikan Maluku Utara sebagai salah satu daerah percontohan di kawasan timur Indonesia. (rie)

Share