Home Hukrim Main Judi Kartu, Dua Perempuan di Kepulauan Sula Ditangkap
Hukrim

Main Judi Kartu, Dua Perempuan di Kepulauan Sula Ditangkap

Share
Tiga orang terduga pelaku judi kartu yang ditangkap Polres Kepsul.
Share

Satgas Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara amankan tiga orang terduga pelaku judi kartu joker.

Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, Ipda Jaya Afandi Soumena mengatakan, ketiga orang terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FM, SY, dan J.S. Meraka diamankan pada Rabu (4/2/2026) malam.

“Ketiga orang ini dua diantaranya perempuan, mereka ditemukan bermain judi kartu joker di salah satu indekos di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana,” katanya Afandi.

Ia mengungkapkan, dari tangan ketiga terduga pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu set kartu joker dan uang tunai sebesar Rp207 ribu.

“Saat ini ketiga terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Kepulauan Sula untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” ungkapnya.

Dia menambahkan, Operasi Pekat ini menjadi langkah preventif kepolisian dalam menekan potensi gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat, sekaligus memberikan pesan bahwa kepolisian hadir untuk memastikan lingkungan tetap aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Untuk itu, Polres Kepulauan Sula mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Kepulauan Sula tetap terjaga dengan baik sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan,” pungkasnya. (ham)

Share