Home Hukrim Hasil Pemeriksaan Temuan Benda Diduga Orok Bayi di Kepulauan Sula
Hukrim

Hasil Pemeriksaan Temuan Benda Diduga Orok Bayi di Kepulauan Sula

Share
Temuan benda diduga janin di Kepsul.
Share

Penyidik Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara masih menyelidi temuan benda diduga orok bayi di Desa Mangon, Kecamatan Sanana pada Kamis (7/8/2025).

KBO Satreskrim Polres Kepulauan Sula, IPDA Deny Wibowo mengatakan, dokter telah melakukan visum terhadap benda tersebut, namun tidak bisa mengidentifikasi apakah janin atau bukan.

“Terkait dengan visum kemarin, dokter tidak bisa mengidentifikasi bahwa itu janin atau bukan. Benda itu sudah dikubur dengan layak,” kata Deny, Selasa (12/8/2025).

Meski begitu, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mencari terduga pelaku yang membuang benda mencurigakan tersebut.” Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan mencari terduga pelaku,”katanya.

Deny mengungkapkan, dalam tahap penyelidikan, pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi.

Diketahui, suatu benda yang diduga janin itu pertama kali ditemukan Muhammad Sahril Usia, warga RT002/RW 001 Mangon. Namun, sebelum menemukan benda tersebut, Muhammad Sahril mengaku sempat melihat dua orang sosok yang mengenakan helm tengah mondar-mandir di sekitar rumahnya pada Rabu 6 Agustus 2025, sekira pukul 22:00 Wit.

Keesokan harinya, sekitar pukul 19.30 Wit, Sahril ditemani salah satu warga langsung memeriksa areal di mana terlihatnya dua orang sosok yang sempat mondar-mandir di sekitaran rumahnya.

Saat memeriksa lokasi tersebut, Sahril melihat kondisi tanah yang menumpuk. Akhirnya, Sahril bersama seorang warga langsung menggali dan menemukan sebuah benda yang diduga janin itu.

Setelah menemukan benda tersebut, Sahril langsung melaporkan ke pihak Kepolisian. Mendapati laporan warga, Satreskrim Polres Kepulauan Sula langsung menuju lokasi tempat kejadian perkara (TKP). (ham)

Share