KU, pelaku pemerkosa anak kandung di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara tak kunjung diproses karena masih buron. Sudah 5 bulan pria bejat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu menghilang entah kemana sejak dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula pada 10 Juni 2025.
“Penyidik telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap terduga pelaku dan saat ini penyidik masih terus melakukan pencarian,”kata Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto.
Disentil apakan polisi telah mendeteksi keberadaan pelaku, Kodrat menyatakan penyidik terus mendalami petunjuk yang ada untuk segera menangkapnya.
“Penyidik terus mendalami petunjuk yang yang ada untuk dapat segera mengamankan terduga pelaku. Mohon doanya ya,” kata Kodrat saat dihubungi seribukata.id melalui pesan WhatsApp, Rabu (1/10/2025).
Peristiwa ini terjadi di salah satu desa di Kecamatan Mangoli Tengah pada Mei 2025 sekitar pukul 12.00 Wit, tepat di rumah korban.
Awalnya korban takut mengungkap masalah tersebut ke polisi karena takut dipukuli oleh ayahnya.
Karena dikuatkan oleh keluarganya, korban akhirnya berani melaporkan ayahnya ke SPKT Polres Kepulauan Sula pada 10 Juni 2025.
Berdasarkan keterangan korban, ia telah diperkosa berkali-kali oleh ayahnya. (ham)


