Home Daerah Wawali Tidore Terima Kunjungan Komisi Informasi Malut, Bahas Keterbukaan Informasi Publik
Daerah

Wawali Tidore Terima Kunjungan Komisi Informasi Malut, Bahas Keterbukaan Informasi Publik

Share
Wakil Wali Kota Ahmad Laiman saat bertemu dengan KIP Malut, Selasa (6/10/2026)
Share

Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, menerima kunjungan jajaran Komisi Informasi (KI) Maluku Utara di ruang kerjanya, Selasa (6/10/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Komisi Informasi Maluku Utara, khususnya dalam mendorong keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.

Ahmad Laiman mengatakan, keterbukaan informasi publik sudah menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Ini tentunya berkaitan dengan informasi yang harus diketahui oleh masyarakat luas, sehingga dapat terukur dan terarah dengan baik. Kami sangat memberikan apresiasi atas kunjungan Komisi Informasi di Pemerintah Kota Tidore,” kata Ahmad.

Menurutnya, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus membuka ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan. Keterbukaan informasi, kata dia, merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.

“Masyarakat harus melihat segala kinerja pemerintahan di daerah, baik di bidang kesehatan, pendidikan maupun bidang lainnya,” ujarnya.

Ia berharap pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Komisi Informasi Maluku Utara dalam mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Maluku Utara, Isra Muksin, mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Untuk mendukung keterbukaan informasi di Kota Tidore Kepulauan, Isra menilai pemerintah daerah perlu memperkuat dukungan melalui website serta pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Menurutnya, PPID juga perlu melakukan klasterisasi terhadap jenis-jenis informasi publik sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang dibutuhkan.

“Pemerintah diperlukan dukungan website dan pelaksanaan PPID di Kota Tidore Kepulauan dapat melaksanakan klasterisasi jenis-jenis keterbukaan informasi publik,” ungkap Isra.

Ia menambahkan, Komisi Informasi Maluku Utara berencana melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik pada 2027 mendatang dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota se-Maluku Utara.

Karena itu, Isra berharap Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dapat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Monev tersebut.

“Maka dari itu, kami meminta kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, yakni Wali Kota dan Wakil Wali Kota, agar dapat mendukung kegiatan tersebut di tahun mendatang,” pungkasnya. (*)

 

 

 

 

Penulis: Mansyur Armain

Share