Home Daerah Empat Fraksi Setujui Ranperda APBD Perubahan 2026 Tikep
Daerah

Empat Fraksi Setujui Ranperda APBD Perubahan 2026 Tikep

Share
Paripurna Ranperda APBD perubahan 2026, Selasa (29/9/2026)
Share

Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2026 untuk disahkan.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tidore Kepulauan Nurul, Asnawia dalam paripurna pembicaraan tingkat II atas Ranperda APBD Perubahan 2026, Selasa (29/9/2026).

Wali Kota Tikep, Muhammad Sinen mengatakan, perubahan APBD bukan hanya angka penerimaan, pengeluaran dan pembiayaan, melainkan perubahan pada rumusan pikiran bersama untuk tetap menjaga arah penyelenggaraan pemerintahan daerah menuju Tidore Kepulauan yang lebih baik.

“Saya terus mengingatkan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah yang bertindak selaku pelaksana program yang telah ditetapkan dalam APBD perubahan agar memahami tujuan dan arah program,”kata Muhammad Sinen.

Menurutnya, program yang dijalankan harus dirasakan oleh seluruh masyarakat di Pulau Tidore, dataran Oba, Maitara, Mare dan Marekofo.

Wali kota juga mendorong jajarannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk mengimbangi fiskal daerah yang meningkat akibat efisiensi.

“Kita masih melihat penagihan pajak dan retribusi belum dilakukan secara maksimal. Untuk itu, saya tegaskan perlu dilakukan perbaikan manajemen atau tata kelola penagihan, perkuat pengawasan dan perbaikan sarana-prasarana yang dibutuhkan untuk mendukung peningkatan PAD,”tandasnya. (*)

 

 

 

 

Penulis: Mansyur Armain

Share