Home Daerah Setelah Periksa Lima Komisioner KPU, Kejari Tikep Bakal ke Jakarta
DaerahHeadline

Setelah Periksa Lima Komisioner KPU, Kejari Tikep Bakal ke Jakarta

Share
Ilustrasi Kejaksaan Tikep menggeledah kantor KPU.
Share

Kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan tahun 2024 senilai Rp16 miliar tersebut masih terus didalami Kejaksaan Negeri Tidore.

Rencana, penyidik akan memeriksa saksi lain di Jakarta pasca penggeledahan di kantor KPU Tikep yang dilakukan pada April 2026 lalu.

Dalam kasus tersebut penyidik juga telah memeriksa 15 saksi, mulai dari Ketua KPU Tidore Kepulauan Randi Ridwan, empat komisioner, Sudirman Ismail, Fitria Hi Muhammad, Abdharis Doa dan Bahrudin Tosofu, serta Sekretaris KPU, Akmal Daud.

“Selain pemeriksaan kita juga masih butuh dokumen pendukung lainnya,”kata Plt Kasi Intel Kejari Tidore, Aby Maulana, SH yang didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Fachri Dohan, SH.MH, saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026).

Dia menjelaskan, penyidik juga membutuhkan dokumen di luar KPU untuk melengkapi barang bukti sebelum kasus tersebut disidangkan.

“Jika sudah dinyatakan lengkap, maka secepatnya melakukan penghitungan kerugian negara,”jelas Aby.

Aby juga menegaskan, pihaknya bekerja secara profesional untuk menuntaskan kasus tersebut. Dia berujar, sebelum ke Jakarta, penyidik perlu memperkuat data pendukung lainnya terlebih dahulu.

“Intinya kami masih profesional dan masih bekerja. Dan harapannya, kami ke sana (Jakarta) itu tidak bawa data kosong, kita mantapkan dulu di sini. Dan siapa-siapa yang kami periksa nanti, saya tidak mungkin bilang,”pungkasnya. (*)

 

 

Penulis: Mansyur Armain

Share