Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengevaluasi disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Evaluasi dilakukan menyusul temuan sejumlah pegawai yang tidak masuk kantor pada jam kerja.
Evaluasi tersebut berlangsung dalam rapat di lantai dua Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Rabu (16/9/2026).
Dalam arahannya, Muhammad Sinen menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membuat laporan setiap bulan terkait perintah dan program yang telah dijalankan.
Menurutnya, laporan tersebut diperlukan agar setiap pelaksanaan program pemerintahan dapat dievaluasi dan diperbaiki secara berkala. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah efisiensi yang berdampak pada pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Penerapan disiplin ASN merupakan sebuah langkah tegas dari pemerintah melalui fleksibilitas jam kerja. Kebijakan ini justru disalahgunakan dengan banyaknya temuan pegawai yang membolos atau tidak masuk kantor pada jam kerja,” tegasnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Muhammad Sinen meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) lebih proaktif memantau kehadiran ASN. Ia juga meminta laporan kehadiran disampaikan secara rutin setiap bulan kepadanya.
Mantan Wakil Wali Kota itu juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak mengabaikan waktu kerja karena dapat berdampak pada pelayanan dan kepentingan masyarakat.
“Ini harus ada perubahan perilaku yang nyata, salah satunya dengan membiasakan diri hadir minimal lima belas menit sebelum jam kegiatan atau acara dimulai sebagaimana tertera dalam undangan yang dilayangkan,” ujarnya.
Muhammad Sinen juga mengingatkan ASN untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ia menyebut setiap waktu kerja yang disia-siakan harus dipertanggungjawabkan secara moral.
“Forum evaluasi ini akan dijadikan agenda rutin setiap satu bulan sekali yang dikemas dengan sebutan ‘Rapat Curhat’,” pungkasnya.
Penulis: Mansyur Armain

