Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bersama BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja sektor jasa konstruksi. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Kepesertaan Sektor Jasa Konstruksi Tahun 2026 yang berlangsung di Meeting Room Penginapan Bougenville, Kelurahan Soasio, Kota Tidore Kepulauan, Rabu (24/6/2026).
Rakor yang dibuka secara resmi oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tidore Kepulauan, Taher Husain, itu menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan para pemangku kepentingan dalam meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja konstruksi.
Dalam sambutannya, Taher Husain menegaskan bahwa sektor jasa konstruksi memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Namun, sektor tersebut juga memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja yang tinggi sehingga membutuhkan perlindungan yang memadai melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Sektor konstruksi merupakan sektor yang sangat strategis dalam pembangunan daerah, tetapi juga memiliki risiko kerja yang tinggi. Karena itu, perlindungan tenaga kerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan harus terus kita dorong bersama,” ujarnya.
Menurut Taher, melalui rakor tersebut diharapkan lahir komitmen bersama serta langkah-langkah konkret untuk memastikan seluruh pekerja konstruksi di Kota Tidore Kepulauan mendapatkan perlindungan yang layak.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan menyamakan persepsi antarinstansi, tetapi juga menyusun kerangka teknis pelaksanaan yang dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
“Momentum ini harus menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyusun langkah teknis yang tepat agar perlindungan bagi pekerja konstruksi dapat berjalan optimal,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara, Muh. Nur Aidil, mengungkapkan bahwa dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara, hanya empat daerah yang berhasil mencapai status Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2025.
“Keempat daerah tersebut yakni Kota Tidore Kepulauan, Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Selatan, dan Kabupaten Pulau Morotai,” ungkapnya.
Menurut Aidil, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah yang aktif mendukung program perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui penyediaan data yang akurat dan peningkatan kepesertaan pekerja.
Ia menjelaskan, sektor konstruksi merupakan salah satu sektor pekerjaan dengan risiko tinggi sehingga pekerjanya perlu mendapatkan perlindungan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Selain memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian, program tersebut juga menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
“Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja konstruksi dapat bekerja dengan lebih aman dan terlindungi. Ini penting untuk mendukung produktivitas sekaligus memberikan rasa aman dalam menjalankan pekerjaan,” jelasnya.
BPJS Ketenagakerjaan berharap melalui rakor tersebut, cakupan kepesertaan pekerja sektor jasa konstruksi di Kota Tidore Kepulauan terus meningkat sehingga seluruh pekerja dapat memperoleh manfaat perlindungan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah, pelaku jasa konstruksi, serta sejumlah pemangku kepentingan yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur di Kota Tidore Kepulauan. (msn)
Penulis: Mansyur Armain