Home Daerah Bertahun-tahun, Jalan Rusak di Jiko Cobo, Tidore Tak Kunjung Diperbaiki
Daerah

Bertahun-tahun, Jalan Rusak di Jiko Cobo, Tidore Tak Kunjung Diperbaiki

Share
Jalan rusak di Kelurahan Jiko Cobo butuh perhatian serius. (Foto: Mansyur/indep.id)
Share

Jalan menuju Kantor Lurah Jiko Cobo, Kecamatan Tidore Timur, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, hingga kini masih mengalami kerusakan parah dan belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Padahal, jalan sepanjang sekitar 250 meter dengan lebar kurang lebih tiga meter tersebut telah berulang kali diusulkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun reses anggota DPRD.

Sejak masa kepemimpinan Wali Kota Tidore Kepulauan periode sebelumnya, Capt. H. Ali Ibrahim, usulan perbaikannya selalu diajukan namun belum pernah direalisasikan.

Bahkan, memasuki tahun pertama kepemimpinan Wali Kota Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, jalan tersebut juga belum menjadi prioritas pembangunan.

Lurah Jiko Cobo, Yakub Taroka, mengatakan sejak dirinya dilantik pada 2018 hingga saat ini, usulan perbaikan jalan tersebut selalu disampaikan dalam setiap Musrenbang tingkat kelurahan.

“Saya dilantik menjadi lurah sejak tahun 2018. Dalam setiap Musrenbang, jalan ini selalu diusulkan karena menjadi kebutuhan masyarakat, terutama saat beraktivitas dan mengurus berbagai keperluan di kantor kelurahan,” ujar Yakub, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, usulan tersebut tidak hanya disampaikan melalui Musrenbang, tetapi juga dalam setiap agenda reses anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan. Namun hingga kini belum juga terealisasi.

“Biasanya anggota DPRD yang turun reses di Jiko Cobo antara lain H. Ade Kama dan Abdurahman Arsyad. Kadang ada juga anggota dari partai lain, tetapi usulan jalan ini tetap belum mendapat tindak lanjut,” katanya.

Yakub mengaku kecewa karena menjelang masa purna baktinya sebagai lurah, jalan yang menjadi akses utama menuju kantor kelurahan tersebut masih belum diperbaiki.

“Saya akan mengakhiri masa tugas sebagai lurah. Harapan saya, jalan menuju kantor lurah bisa diperbaiki sehingga menjadi kenangan baik bagi masyarakat Jiko Cobo,” ungkapnya.

Ia menambahkan, meskipun selama menjabat terdapat sejumlah program pembangunan yang berhasil direalisasikan, sebagian warga masih menilai kinerja pemerintah kelurahan belum maksimal karena jalan tersebut belum diperbaiki.

Yakub juga mengungkapkan bahwa persoalan jalan tersebut pernah diusulkan kepada anggota DPRD Provinsi Maluku Utara saat melakukan reses di Jiko Cobo. Namun usulan itu tidak dapat ditindaklanjuti karena status jalan masih menjadi kewenangan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Sementara itu, salah seorang warga Jiko Cobo, Hafsa, mengaku kecewa karena jalan tersebut tak kunjung mendapat perhatian pemerintah.

“Jalan ini sudah bertahun-tahun rusak. Nanti saat menjelang pemilihan baru datang menjanjikan perbaikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Hafsa mengaku pernah merekam kondisi jalan tersebut dan mengirimkannya kepada istri wali kota melalui aplikasi WhatsApp. Namun hingga kini belum ada respons maupun tindak lanjut.

“Jalan ini juga sudah beberapa kali diusulkan dalam Musrenbang, tetapi sampai sekarang belum diperbaiki,” katanya.

Menurut Hafsa, kondisi jalan yang rusak berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi warga yang melintas. Karena itu, ia berharap pemerintah segera mengambil langkah perbaikan.

“Saya berharap pemerintah segera memperbaiki jalan ini agar tidak terjadi kecelakaan yang bisa merugikan masyarakat,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagian pegawai Kelurahan Jiko Cobo bahkan tidak lagi menggunakan akses jalan tersebut dan memilih melewati jalur alternatif di area sekolah karena kondisi jalan yang rusak.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tidore Kepulauan, Kardiman, belum berhasil dikonfirmasi. Saat didatangi di ruang kerjanya, yang bersangkutan sedang menghadiri pertemuan bersama Kejaksaan Negeri Tidore. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat tanggapan.

Hal serupa terjadi saat upaya konfirmasi dilakukan kepada anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan dari Fraksi PDI Perjuangan, Abdurahman Arsyad, maupun Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, H. Ade Kama. Hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan.

Share