Home Daerah Raih WTP ke-12 Kali, Tidore Lampaui Target Nasional Tindak Lanjut Rekomendasi BPK
Daerah

Raih WTP ke-12 Kali, Tidore Lampaui Target Nasional Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Share
Wali Kota Muhammad Sinen saat menerima opini WTP dari BPK Malut, Kamis (4/6/2026)
Share

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kembali mencatat prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho, kepada Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota se-Maluku Utara Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK Perwakilan Maluku Utara, Ternate, Kamis (4/6/2026).

Usai menerima laporan hasil pemeriksaan, Wali Kota Muhammad Sinen menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK RI yang selama ini memberikan pendampingan dan pengawasan sehingga pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan temuan yang diberikan BPK sebagai upaya memperbaiki tata kelola administrasi dan keuangan daerah,” ujar Muhammad Sinen.

Ia mengatakan, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sistem keuangan yang sehat dan bertanggung jawab.

Menurut Muhammad Sinen, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas seperti BPK harus terus diperkuat guna mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.

“Selain meraih opini WTP sebanyak 12 kali berturut-turut, Kota Tidore Kepulauan juga berhasil mencatat capaian terbaik dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK,” katanya.

Berdasarkan data yang dipaparkan, Kota Tidore Kepulauan berhasil mencapai tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK sebesar 77 persen, melampaui target minimal nasional yang ditetapkan sebesar 75 persen.

Atas capaian tersebut, Muhammad Sinen menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai memiliki dedikasi dan tanggung jawab tinggi dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Komunikasi dan koordinasi antarinstansi harus terus diperkuat agar sisa temuan yang masih ada dapat segera diselesaikan. Pengawasan juga akan terus kami tingkatkan demi menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho, mengungkapkan bahwa secara umum hampir seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Maluku Utara berhasil meraih opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

Namun, Kabupaten Pulau Taliabu masih memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Meski demikian, BPK masih menemukan sejumlah catatan yang berulang di beberapa daerah, seperti kesalahan klasifikasi anggaran, penyimpangan biaya perjalanan dinas, hingga kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah proyek pembangunan.

“Kami juga mencatat sebagian besar pemerintah daerah di Maluku Utara belum mencapai target minimal penyelesaian tindak lanjut rekomendasi sebesar 75 persen,” ungkap Bhuono.

Dari sembilan kabupaten/kota yang memperoleh opini WTP, hanya Kota Tidore Kepulauan yang berhasil melampaui standar nasional tersebut dengan capaian 77 persen.

Karena itu, BPK mendorong seluruh kepala daerah di Maluku Utara untuk lebih proaktif dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dan menyelesaikan berbagai permasalahan administratif dalam waktu 60 hari ke depan.

“Percepatan tindak lanjut rekomendasi menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” tegasnya. (*)

 

 

Penulis: Mansyur Armain

Share