Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara kembali meraih penghargaan atas penilaian 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting tahun 2025.
Penghargaan tersebut, diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsudin A. Kadir dan diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman dalam acara Musrenbang RKPD Provinsi Maluku Utara Tahun 2027 yang berlangsung di Gamalama Ballroom, Bela Hotel Ternate, Kamis (7/5/2026).
Pemkot Tikep melalui kebijakannya berhasil menekan angka stunting. Selain Tikep, Kabupaten Halmahera Tengah dan Kota Ternate juga menerima penghargaan serupa.
“Ini menjadi motivasi bagi pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk selanjutnya bisa melakukan kebijakan-kebijakan terbaik terhadap masyarakat,”kata Ahmad Laiman.
Dia menjelaskan, melalui kebijakan strategis, pemerintah juga mendorong untuk menurunkan angka kemiskinan, angka stunting, dan menaikkan IPM, dan pertumbuhan ekonomi. “Agar bisa menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan di daerah,”tambahnya.
Musrembang membahas beberapa hal terkait kolaborasi pemerintah kabupaten/kota dengan provinsi, salah satunya menyiapkan sejumlah dokumen dan data untuk disesuaikan, agar pelaksanaan pembangunan di tahun 2027 lebih terarah sesuai visi-misi, RPJMN maupun RPJMD provinsi dan kabupaten/kota. (*)
Penulis: Mansyur Armain


