Home Adventorial Purbaya: Anggaran Operasional Kepala Daerah Disusun Sesuai Standar
AdventorialDaerahHeadline

Purbaya: Anggaran Operasional Kepala Daerah Disusun Sesuai Standar

Share
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya.
Share

Pemerintah Provinsi Maluku Utara memastikan anggaran operasional kepala daerah disusun berdasarkan standar kebutuhan pelaksanaan tugas pemerintahan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mengatakan alokasi anggaran tersebut merupakan bagian dari standar operasional yang mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kepala daerah kepada masyarakat. Ia menjelaskan, anggaran seperti tata rias resmi disediakan untuk keperluan acara kenegaraan.

Sementara itu, pos anggaran pemeriksaan kesehatan dialokasikan sesuai ketentuan regulasi yang berlaku. “Untuk anggaran pemeriksaan kesehatan ini ada aturannya, jadi kita alokasikan sesuai ketentuan,” ujar Purbaya, Selasa (5/5/2026).

Purbaya menjelaskan, penganggaran kesehatan kepala daerah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026. Dalam aturan tersebut, anggaran kesehatan tidak menjadi pos khusus, melainkan bagian dari belanja operasional penunjang tugas kepala daerah.

Selain itu, Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 juga mengatur bahwa pemeliharaan kesehatan kepala daerah dapat dilakukan melalui medical check-up yang dijadwalkan maksimal satu kali dalam setahun. Penganggarannya pun harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jadi penganggaran pemeriksaan kesehatan bagi kepala daerah memiliki dasar yang jelas dalam pedoman penyusunan APBD,” jelasnya.

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa hingga saat ini anggaran tersebut belum digunakan. Anggaran itu disiapkan sebagai cadangan dan hanya akan digunakan jika diperlukan.

“Belum ada satu rupiah pun yang digunakan, baik untuk tata rias maupun pemeriksaan kesehatan. Ini menunjukkan komitmen efisiensi dari Ibu Gubernur,” tambahnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk tetap fokus pada program prioritas pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pelayanan publik.

“Yang utama adalah bagaimana program pembangunan yang didorong Ibu Gubernur bisa berjalan dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (rie)

Share