Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, resmi melantik Firman Sjah sebagai Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum (PAM) Ake Gaale masa bakti 2026–2030.
Pada kesempatan yang sama, wali kota juga melantik Samin Marsaoly sebagai Dewan Pengawas (Dewas). Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di aula kantor PAM Ake Gaale, Kamis (16/4/2026).
Pengangkatan Direktur Utama tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 93/VI.1/KT/2026, sementara penetapan Dewan Pengawas tertuang dalam SK Nomor 94/VI.1/KT/2026.
Selain itu, penetapan Dirut juga mengacu pada pertimbangan Kementerian Dalam Negeri melalui surat Nomor 900.1.13.2/1400/ yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah.
Dalam sambutannya, Tauhid menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah, khususnya di sektor pelayanan air bersih.
“Direktur dan dewan pengawas telah melalui proses seleksi terbuka, mulai dari uji kelayakan dan kepatutan, penulisan makalah hingga wawancara,” ujarnya.
Ia menekankan, Direktur Utama memiliki tanggung jawab dalam memimpin operasional perusahaan, mengembangkan usaha, serta menjamin kualitas, kuantitas, dan kontinuitas layanan air bersih kepada masyarakat.
Sementara itu, peran Dewan Pengawas tidak hanya sebatas fungsi pengawasan, tetapi juga harus mampu bersinergi dengan manajemen guna mendorong peningkatan kinerja perusahaan.
Tauhid juga mengingatkan pentingnya peningkatan pelayanan publik, penguatan sinergi antara direksi dan dewan pengawas, sikap proaktif dalam evaluasi kinerja, serta menjaga kepatuhan dan integritas sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Ternate, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran Perumda Ake Gaale. (rie)


