Home Daerah Belasan Tahun Tak Berfungsi, Perbaikan Traffic Light di Kepulauan Sula Tertunda karena Anggaran
DaerahHeadline

Belasan Tahun Tak Berfungsi, Perbaikan Traffic Light di Kepulauan Sula Tertunda karena Anggaran

Share
Lampu lalu lintas di perempatan menuju pasar dan Polres Kepsul yang tidak berfungsi sudah belasan tahun. (Foto: Hamdi/indep.id)
Share

Perbaikan traffic light di pusat Kota Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara tahun ini belum dapat dilakukan.

Pasalnya, pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan Kepulauan Sula tidak mengalokasikan anggaran perbaikan lampu pengatur lalu lintas tersebut dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Padahal, sebelumnya mantan Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Sula, Chairullah Mahdi mengaku anggaran untuk perbaikan traffic light di beberapa titik masuka dalam APBD tahun ini.

Setelah di cek oleh Kepala Dinas Perhubungan yang baru, Sutomo Teapon, anggarannya ternyata tidak ada.

Grafis lampu lalu lintas di Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula. (Grafis: indep.id/notebookLM)

“Setelah saya cek, ternyata untuk perbaikan lampu merah (traffic light, red), tidak dianggarkan di APBD tahun 2026,” kata Sutomo, Selasa (13/1/2025).

Dia menjelaskan, setelah dirinya ditunjuk sebagai Kadis Perhubungan Kepulauan Sula pada 1 Desember 2025, semua item kegiatan pada APBD 2026 semuanya sudah di-upload.

“Kegiatan di APBD tahun 2026 sudah di-upload oleh kadis lama, tapi tidak ada untuk perbaikan traffic light,” jelasnya.

Meski begitu, Sutomo berjanji, akan mengusulkan anggarannya dalam APBD perubahan 2026 ini.

“Kita akan berupaya dorong di anggaran perubahan, sebab perbaikan itu tanggung jawab Dishub,” pungkasnya.(ham)

Share