Setelah menyampaikan rancangan peraturan daerah APBD perubahan 2026 ke DPRD, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen kembali mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tidore melalui paripurna, Rabu (23/9/2026).
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti kebijakan efisiensi fiskal harus dipertimbangkan perbedaan kapasitas fiskal dan kebutuhan masing-masing daerah, namun pengalaman kebijakan efisiensi nasional pada tahun 2025.
“Fraksi PDI meminta pemerintah daerah memastikan setiap penyesuaian belanja tetap menjaga pelayanan dasar dan pencapaian target pembangunan 2026,”ucap Hamga Basinu, juru bicara Fraksi PDIP.
Sementara Fraksi PKB, memberikan apresiasi terhadap langkah pemda dalam penyusunan Ranperda APBD Perubahan Kota Tidore Kepulauan.
“Efisiensi hendaknya tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan anggaran, tetapi sebagai upaya memastikan setiap belanja daerah benar-benar memiliki manfaat, tepat sasaran,”jelas Faisal Mahmud, jubir Fraksi PKB.
Senada, Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI), menegaskan, dalam penyusunan perubahan APBD bukan sekadar melakukan penyesuaian angka-angka dalam struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
“APBD perubahan 2026 harus ditempatkan sebagai momentum untuk melakukan koreksi, penajaman dan penyempurnaan terhadap program pembangunan yang sedang berjalan,”tegas Idrus Salim.
Juru Bicara Fraksi ADEM, Hasanudin Fabanyo, menyebut perubahan APBD dilakukan dalam kondisi fiskal daerah yang menghadapi tantangan cukup berat.
“Dalam kondisi demikian, kata dia, kebijakan perubahan anggaran harus dilaksanakan secara hati-hati, terukur, transparan dan tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama,”tandasnya. (*)
Penulis: Mansyur Armain

