Home Daerah Melihat Penerapan Perwali Pembatasan Aktivas Hari Jumat di Tikep
Daerah

Melihat Penerapan Perwali Pembatasan Aktivas Hari Jumat di Tikep

Share
Pemkot Tikep saat memantau aktivitas di pasar, Jumat (18/9/2026)
Share

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus melakukan pemantauan paska penetapan peraturan wali kota tentang pembatasan aktivitas di hari Jumat.

Pemantauan tersebut berlangsung di pasar Gosalaha, Kelurahan Indonesiana, yang dipimpin Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain dan Staf Ahli Wali Kota beserta para pimpinan OPD terkait, Jumat (17/9/2026).

Memasuki minggu kedua dalam penerapan ini, menurut Taher, sebagian besar masyarakat telah mengetahui dan mulai menaati kebijakan tersebut.

“Untuk informasi terkait Perwali itu, masyarakat sebenarnya rata-rata mengetahui. Hanya ada beberapa titik khususnya pasar yang belum mengetahui informasi pembatasan aktivitas sesuai Perwali,”ucapnya.

Ia menjelaskan, di kawasan pasar, lapak bagian luar masih terlihat ramai. Dengan demikian, pemerintah daerah telah memberikan pemahaman kepada para pedagang bahwa pemantauan akan berlangsung selama empat minggu ke depan.

“Kita memberikan ikhtiar kepada seluruh pedagang, bahwa kita akan melakukan pemantauan selama empat minggu. Untuk empat minggu ke depan, kita akan melakukan evaluasi,”jelasnya.(msn)

 

 

Penulis: Mansyur Armain

Share