Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-10 masa persidangan III tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (13/7/2026).
Dalam sambutannya, Muhammad Sinen mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah menerima serta menyetujui Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPP) APBD 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan dan berbagai masukan konstruktif terhadap Ranperda LPP APBD Tahun 2025. Hal ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Wali kota menjelaskan, salah satu fokus pemerintah daerah saat ini adalah mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Menurutnya, optimalisasi PAD terus dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi berbagai sumber pendapatan daerah, mulai dari pemutakhiran data objek dan subjek pajak serta retribusi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, hingga optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
“Berbagai upaya tersebut dilakukan agar pengelolaan pendapatan daerah semakin maksimal dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan daerah,” katanya.
Selain itu, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan juga terus menggali potensi sumber pendapatan baru yang tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan memperhatikan iklim investasi, kemampuan masyarakat, serta prinsip keadilan dan keberlanjutan.
Muhammad Sinen menambahkan, pemerintah daerah juga berkomitmen memperluas penerapan sistem pembayaran elektronik sebagai bagian dari transformasi pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa setiap belanja daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap alokasi belanja daerah harus dilaksanakan secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kebijakan belanja daerah akan terus diarahkan pada program-program prioritas, seperti peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan pelaku UMKM, penciptaan lapangan kerja, hingga perlindungan sosial bagi masyarakat.
Menutup penyampaiannya, Muhammad Sinen berharap sinergi yang selama ini terjalin antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan DPRD terus diperkuat dalam semangat kemitraan yang sejajar dan saling menghormati kewenangan masing-masing.
“Dengan kebersamaan tersebut, kita berharap setiap kebijakan yang dihasilkan semakin berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan mampu mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, 22 anggota DPRD, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah. (msn)
Penulis: Mansyur Armain