Home Daerah Hingga Juni 2026, 24 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Tidore
Daerah

Hingga Juni 2026, 24 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Tidore

Share
Kadis DP2KBP3A Kota Tidore Kepulauan, Hasby Marsaoly. (Foto: Mansyur Armain/Indep)
Share

Dinas Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Tidore Kepulauan, mencatat 24 kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Mayoritas kasus tersebut korbannya orang dewasa dan sisanya berupa persetubuhan anak dari 13 jenis kasus yang diungkap dinas.

“Untuk kasus anak sebanyak 11 orang, diantaranya; persetubuhan anak sebanyak 4 orang, pencabulan anak 3 orang, pelentaran anak 1 orang, kekerasan terhadap anak 1 orang, dan anak berhadapan dengan hukum 2 orang,”kata Kepala Dinas DP2KBP3A, Hasby Marsaoly, Rabu, (24/6/2026).

Dari jumlah tersebut, ada penambahan 3 kasus baru di Kelurahan Mafututu, Dokiri, dan Mareku.

Sedangkan kasus perempuan sebanyak 13 kasus, diantaranya, perempasan hak ibu sebanyak 1 0rang, KDRT 2 orang, pencabulan dewasa 3 orang, persetubuhan dewasa, pemerkosaan 1 orang, perzinaan 1 orang, pelecehan seksual 1 orang, dan kohabitasi 1 orang.

Info grafis kasus kekerasan perempuan dan anak di Tidore. (Grafis/indep)

“Jadi, dari kasus kekerasan perempuan dan anak di tahun 2025 hingga 2026 ini, mengalami penurunan yang signifikan,”jelas Hasby.

Untuk kasus tersebut di salah satu kelurahan dengan korban seorang pelajar, masih terus dipantau karena melibatkan kerabat dekat.

“Untuk korban ini di bawah umur yang masih duduk bangku SMP. Dengan demikian, langsung penetapan tersangka. Sebab kasus tersebut, tidak ribet dan mudah disampaikan ke Polisi,”tuturnya.

Dari 3 kasus perempuan itu, di dalamnya terdapat 2 orang dari Halmhera, dan 1 orang berasal dari Tidore. Tetapi berkas dari kasus tersebut sudah berada di Kanit PPA Polres Tidore.

Sementara itu, kasus persetubuhan perempuan dewasa terjadi di beberapa kelurahan berbeda. Pihaknya juga terus mengawal perkembangan dan pendampingan bersama PPA Polresta Tidore.

“Yang jelas dari 24 kasus ini, rata-rata untuk kasus untuk dewasa, dan 11 kasus terhadap anak belum selesai,”tutur Hasby.

Hasby bilang, selain pendampingan perkara, pihaknya juga memastikan psikologi korban terutama anak yang mengalami trauma agar tidak berdampak terhadap pendidikan anak.

Di sisi lain, tambah Hasby, pemerintah juga melakukan upaya pencegahan, mulai dari pemberlakuan jam malam bagi anak dan pelajar, edaran pembatasan penggunaan HP serta sosialisasi.

“Tim penanganan kekerasan terhadap anak di sekolah belum berjalan, walaupun sudah terbentuk di semua sekolah di tingkat SMA/ SMK. Selain itu, SDM di bidang konseling belum mampuni,”pungkas Hasby. (msn)

 

 

Penulis: Mansyur Armain

Share