Home Daerah Ditengah Keterbatasan Fiskal, Pemkot Tidore Siapkan Perda Inovasi Daerah
Daerah

Ditengah Keterbatasan Fiskal, Pemkot Tidore Siapkan Perda Inovasi Daerah

Share
Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, saat menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 di DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (22/6/2026).
Share

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus mendorong lahirnya berbagai inovasi daerah meski di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi saat ini. Komitmen tersebut ditandai dengan rampungnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah yang dalam waktu dekat akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, saat menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Ranperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah di DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (22/6/2026).

Muhammad Sinen menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Tidore Kepulauan yang telah menuntaskan pembahasan 22 pasal dalam Ranperda tersebut hingga memasuki tahap persetujuan bersama.

“Saya mengapresiasi DPRD yang telah menuntaskan pembahasan 22 pasal Ranperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah. Di tengah keterbatasan anggaran, DPRD tetap menunjukkan perhatian dan kepedulian yang besar terhadap kemajuan daerah ini,” ujarnya.

Menurutnya, regulasi tersebut akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam membangun budaya inovasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan. Ia menegaskan bahwa keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti berinovasi dan membangun daerah.

“Kita menyadari bahwa daerah ini tidak memiliki sumber daya tambang yang besar untuk menopang fiskal daerah. Namun saya yakin, melalui inovasi kita mampu membangun Tidore Kepulauan menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera,” katanya.

Muhammad Sinen menambahkan, kemajuan suatu daerah tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya sumber daya yang dimiliki, melainkan kemampuan dalam mengelola potensi menjadi inovasi yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Daerah yang maju bukanlah daerah yang memiliki sumber daya terbesar, tetapi daerah yang mampu mengubah potensi menjadi inovasi dan inovasi menjadi kesejahteraan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun ekosistem inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, tujuan utama inovasi pemerintahan bukan menciptakan program yang mahal, melainkan menghadirkan solusi yang efektif dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, H. Ade Kama, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, alat kelengkapan dewan, pemerintah daerah, serta tim perancang Ranperda yang telah bekerja keras hingga pembahasan dapat diselesaikan sesuai tahapan.

“Keberhasilan Perda ini tidak hanya ditentukan oleh penetapannya hari ini, tetapi juga oleh keseriusan pelaksanaannya setelah diundangkan,” kata Ade Kama.

Ia berharap Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti Perda tersebut dengan menyusun regulasi pelaksana berupa Peraturan Wali Kota dan ketentuan teknis lainnya agar substansi Perda dapat diwujudkan dalam program, kebijakan, dan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dengan segera ditetapkannya Ranperda tersebut menjadi Perda, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berharap inovasi dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam mempercepat pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal yang ada. (msn)

 

 

 

Penulis: Mansyur Armain

Share