Untuk mengawal taransparansi dan optimalisasi pendapatan daerah, Pemerintah Tidore resmi meluncurkan aplikasi sistem bayar pajak non tunai yang disingkat Simponi Tidore.
Peluncuran aplikasi non tunai milik Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang bekerjasama dengan Bank Maluku-Malut ini, dibuka oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, yang berlangsung di kawasan kuliner pantai Tugulufa, Rabu, 17 Juni 2026.
Wali kota mengatakan, transformasi digital bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, akan terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel serta cepat dan tepat, khususnya di sektor pengelolaan pendapatan daerah.
“Aplikasi Simponi Tidore yang kita luncurkan hari ini, merupakan inovasi nyata untuk memudahkan masyarakat dan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Melalui aplikasi ini, proses pelaporan, perhitungan hingga pembayaran pajak daerah dapat dilakukan secara real time dan online dari mana saja dan kapan saja,”jelasnya.
Menurut Muhammad Sinen, sistem digital ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui tata kelola yang lebih efektif dan meminimalisir kebocoran, memberikan kemudahan dan transparansi kepada masyarakat dalam bertransaksi serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, modern dan akuntabel di Kota Tidore Kepulauan.
“Untuk itu, saya meminta kepada kita semua yang hadir disini, camat, lurah, kepala desa hingga para pelaku usaha, aplikasi ini membutuhkan perhatian dari kita semua,”ungkap Sinen.
Mantan Wakil Wali Kota dua periode itu juga mendorong, pasca launching harus ada sosialisasi di lapangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat secara luas.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Maluku Utara, Handi Susila menambahkan, Kota Tidore Kepulauan merupakan salah satu daerah yang menunjukkan akselerasi luar biasa dalam berbagai inovasi terkait intensifikasi transaksi pemerintah daerah.
Dengan hadirnya aplikasi “Simponi Tidore” ini, merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Bank Indonesia menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atas komitmen dan upaya yang terus dilakukan dalam mempercepat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Kami berharap inovasi ini dapat terus berlanjut untuk memperkuat tata kelola pemerintahan,”ucap Handi.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Mansyur mengatakan, penggunaan aplikasi Simponi melalui sistem pembayaran non tunai yang kita utamakan dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Kalau kita lihat, PBB selama ini, masih menggunakan manual yang petugasnya dari kelurahan dan desa. Maka dari itu, kita mau beralih ke non tunai menggunakan aplikasi Simponi Tidore,”jelasnya.
“Di mana saja, bisa dibayar menggunakan aplikasi”Simponi Tidore”. Tetapi kita butuh sekarang adalah untuk sosialisasi ke semua kelurahan dan desa,”ujarnya.
Setelah lauching aplikasi Simponi Tidore, dilanjutkan uji coba pembayaran pajak secara online melalui aplikasi Simponi Tidore oleh wali kota, wakil wali kota, ketua DPRD dan pimpinan Bank Maluku-Malut yang dipandu oleh Tim IT Bank Maluku Malut. (msn)
Penulis: Mansyur Armain