Home Daerah Dikunjungi BPOM Malut, Sekda Tidore Minta Dinkes Sukseskan Program Pangan Aman
DaerahEditorial

Dikunjungi BPOM Malut, Sekda Tidore Minta Dinkes Sukseskan Program Pangan Aman

Share
Pemkot Tikep terima kunjungan BPOM Malut. (Foto: Humas)
Share

Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, menerima kunjungan koordinasi Tim Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Maluku Utara terkait pelaksanaan Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman di Kota Tidore Kepulauan.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Tim Program Prioritas Nasional BPOM Maluku Utara, Sjafri Ahmad, bersama jajaran dan berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Kamis (11/6/2026).

Pertemuan itu membahas rencana pelaksanaan penilaian kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program pengawasan keamanan pangan terpadu serta penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Dalam kesempatan tersebut, Ismail Dukomalamo menegaskan pentingnya peran Dinas Kesehatan sebagai perangkat daerah yang menjadi pengampu utama program pangan aman di daerah.

“Dinas Kesehatan memiliki peran penting sebagai perangkat daerah pengampu utama dalam pelaksanaan program ini. Karena itu, keterlibatan aktif dan kesiapan dinas terkait sangat diperlukan,” tegas Ismail.

Ia juga meminta Dinas Kesehatan agar proaktif menjalin komunikasi dengan seluruh perangkat daerah terkait serta menyiapkan data dukung yang dibutuhkan oleh tim penilai dari BPOM.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan program pangan aman sangat bergantung pada koordinasi dan sinergi antarorganisasi perangkat daerah.

“Kami berharap program pangan aman ini dapat berjalan optimal. Kuncinya adalah koordinasi dan kerja sama yang baik antarperangkat daerah terkait,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Program Prioritas Nasional BPOM Maluku Utara, Sjafri Ahmad, menjelaskan bahwa penilaian tersebut bertujuan untuk mengukur kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam melaksanakan pengawasan keamanan pangan terpadu dan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Menurutnya, penilaian tersebut merupakan bagian dari Program Prioritas Nasional BPOM RI yang bertujuan memastikan keamanan pangan di daerah sekaligus mendorong implementasi perizinan berusaha berbasis risiko yang efektif dan sesuai ketentuan.

“Melalui penilaian ini, BPOM ingin memastikan bahwa pemerintah daerah telah menjalankan sistem pengawasan pangan secara terpadu dan mendukung terciptanya lingkungan usaha yang aman serta berkualitas bagi masyarakat,” jelasnya.

Program Kabupaten/Kota Pangan Aman sendiri menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pengawasan pangan di daerah sekaligus melindungi masyarakat dari risiko pangan yang tidak memenuhi standar keamanan. (msn)

 

 

 

Penulis: Mansyur Armain

Share